Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kemenag Bojonegoro: Biaya Pelunasan Haji Turun Rp 690 Ribu, Pembayaran Maksimal 23 Desember

Dewi Safitri • Kamis, 27 November 2025 | 14:15 WIB
HAJI: Petugas kantor Kemenag Bojonegoro tengah melakukan perekaman biovisa jemaah haji tahun ini.
HAJI: Petugas kantor Kemenag Bojonegoro tengah melakukan perekaman biovisa jemaah haji tahun ini.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Calon jemaah haji (CJH) Bojonegoro bisa mulai melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) hingga 23 Desember 2025 mendatang.

Dibanding tahun sebelumnya, biaya pelunasan haji 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 690.783. Tepatnya, dari Rp 33,66 juta pada 2025 menurun menjadi Rp 32,97 juta di 2026.

“Pelunasan sudah bisa dilakukan sampai 23 Desember 2025,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Abdulloh Hafidz.

Dia menyampaikan, berdasar keputusan presiden (Keppres) nomor 34 tahun 2025, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 embarkasi Surabaya tertinggi di antara daerah lainnya.

Yakni, sebesar Rp 93,8 juta. Diantaranya bersumber dari bipih dan nilai manfaat. Sedangkan, untuk bipih 2026 embarkasi Surabaya sekitar Rp 60,6 juta.

“Jemaah melunasi Rp 32,9 juta. Turun sekitar Rp 690.783 dibanding biaya pelunasan 2025,” terangnya.

Hafidz sapaannya menyampaikan, masing-masing jemaah bisa berbeda pelunasannya. Sesuai dengan jumlah virtual account. Mengingat, biaya pelunasan adalah bipih yang dikurangi dengan setoran awal dan virtual account.

“Syarat pelunasan harus sudah cek kesehatan dan dinyatakan istithaah,” terangnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Masyarakat Madani, Sholikin Jamik mengatakan, pelunasan jemaah haji reguler akan dilaksanakan dalam dua tahap. Yakni, tahap pertama dilaksanakan mulai Senin (24/11) hingga 23 Desember 2025. Mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Adapun jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan. Di antaranya, jemaah haji reguler lunas tunda berangkat; jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; dan prioritas haji reguler lanjut usia (lansia).

“Pelunasan jemaah haji reguler tahap kedua akan dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi,” jelasnya. (ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#calon jemaah haji #cjh #Jemaah Haji Reguler #ibadah haji #bipih #Kemenag Bojonegoro #haji reguler #kemenag #abdulloh hafidz #bojonegoro #cjh bojonegoro #Jemaah Haji #sholikin jamik #haji #embarkasi surabaya #Pelunasan Haji