RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Driver Mobil Siaga kembali menyuarakan tuntutan terkait kejelasan status kerja dalam agenda “Sapa Bupati” yang digelar di Pendapa Malowopati Bojonegoro, Senin (17/11).
Para pengemudi meminta pemerintah kabupaten memastikan adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta kesetaraan gaji antar desa.
Budianto, perwakilan driver asal Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno, menyampaikan bahwa hingga kini banyak pengemudi yang tergabung dalam paguyuban belum menerima SK resmi.
“Saya minta ke Bapak Bupati, mohon kiranya diberikan SK, SOP, dan kesetaraan gaji,” ujarnya. Ia menjelaskan, masih ada ketidakjelasan SOP yang turut dipertanyakan, terlebih saat bertugas di lapangan.
“Yang saya pertanyakan itu SOP Mobil Siaga itu, untuk kedaruratan atau kesosialan. Karena kebanyakan yang digunakan saat ini kedaruratan,” ungkapnya.
Selain itu, perbedaan nominal gaji driver mobil siaga antardesa juga dianggap tidak sama. “Karena gaji kita antar desa berbeda-beda. Yang saya inginkan itu disetarakan semua se-Kabupaten Bojonegoro,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Mahmudin menegaskan, bahwa penetapan SK driver merupakan kewenangan pemerintah desa.
“SK ini bukan dari kabupaten, SK ini adalah driver ditunjuk di desa,” jelasnya. Terkait penyusunan SOP, Mahmudin meminta para camat ikut mengawasi pelaksanaannya.
“Kedua, untuk SOP saya mohon untuk pak camat ikut membantu dan mengawasi. Terkait SOP-nya sudah ada belum dan sudah dilaksanakan belum,” ujarnya.
Ia menambahkan, momentum penyusunan APBDes 2026 pada awal Desember dapat dimanfaatkan untuk membahas posisi dan alokasi anggaran bagi para driver Mobil Siaga.
“Nanti kami akan keluarkan surat terkait pembahasan APBDes untuk melibatkan (driver) di dalam musyawarah penganggaran,” terangnya. (dan/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko