Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Juknis-Juklak Belum Turun, Skema Pendanaan KDMP Dinilai Membingungkan

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 9 November 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi Dana (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi Dana (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Skema pendanaan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) belum membingungkan pengurusnya. Perubahan regulasi masih sangat dimungkinkan. Tak lain karena petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) belum turun.

Branch Manajer BNI KC Bojonegoro Swardi Sitio mengatakan, yang mendapat fasilitasi pembiayaan dipastikan belum ada se-Indonesia. Bahkan, ada perubahan signifikan dalam regulasi, disampaikan dalam rapat yang digelar di Jakarta pada 7 Oktober lalu.

Jika sebelumnya pembiayaan diajukan oleh koperasi itu sendiri, berbeda dalam pertemuan di Jakarta itu. Berubah menjadi top-down. Artinya bank bisa masuk pembiayaan dengan kerja sama kementerian dengan OPD terkait.

"Ada tiga isu besar di Indonesia (perihal pembiayaan)," katanya saat audiensi perwakilan KDMP se-Bojonegoro dengan Komisi B DPRD Bojonegoro bersama perwakilan bank himbara dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Rabu (5/11).

Menurut dia, masih banyak koperasi yang belum memiliki gerai, terkait kepengurusan, dan pendampingan ahli supaya sumber daya manusia (SDM) merata.

"Sampai hari ini juklak terbaru belum di-launching. Tapi, kami tetap menyisir ke desa-desa untuk membuka rekening terlebih dulu jika pengurus bersedia," tegasnya.

Dia melanjutkan, minimal bisa menjadi agen dan ada penghasilan atau aktivitas dk rekening tersebut. Jadi, saat proses pembiayaan sudah ada rekening yang siap dipakai.

"Kalau masalah agunan sebelumnya seperti itu, diambil berapa persen dari DD (dana desa) tapi kemungkinan ada perubahan. Saat ini belum bisa jawab, juklak belum disepakati, terkait skema pembiayaan belum bisa beri gambaran karena belum dapat juklak," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkopum) Bojonegoro Retno Wulandari menyampaikan, koperasi yang aktif di Bojonegoro ada sekitar 790 koperasi, ditambah 430 KDMP. Sehingga, harus memberikan perhatian penuh.

Menurutnya, dari total KDMP baru 82 gerai terbentuk. Sedangkan, yang beroperasi hanya tiga KDMP. Terkait pendanaan, di-hold (ditahan) dulu. Sebab, target pemerintah pusat menuntaskan gerai-gerai. "Target  Maret 2026 sudah semua," beber Retno, sapaannya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#merah putih #KDMP #indonesia #pembiayaan #regulasi #juknis #Koperasi Desa #dindagkopum #Koperasi #dprd bojonegoro #Juklak #kementerian #bojonegoro