RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kekosongan dua kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terisi sementara.
Yakni, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bojonegoro.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristianto menyampaikan, Plh Kepala Satpol PP Bojonegoro dan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro sudah terisi.
Plh Kepala Satpol PP Bojonegoro diisi oleh Arief Nanang Sugianto yang menjabat secara definitif sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro.
Sedangkan, Sekwan diduduki oleh Yayan Rohman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Bojonegoro. Sehingga, keduanya saat ini merangkap jabatan.
"Plh (Kepala) Satpol PP Arief Nanang, Plt Sekwan Yayan Rohman," katanya Senin (3/11). Hari Kris menjelaskan, untuk masa jabatan Plh dan Plt berbeda. Jika Plt maksimal tiga bulan, sedangkan Plh maksimal 30 hari atau satu bulan.
Dikonfirmasi terpisah, Yayan Rohman membenarkan, bahwa dirinya saat ini menjabat Plt Sekwan. Surat keputusan (SK) diterima pada Jumat (31/10).
Sedangkan, untuk berkantor di mana, Yayan sapaannya mengaku, tetap di Jalan Pattimura atau kantor Dindukcapil saat ini. "Mboten (tidak berkantor di DPRD), karena definitifnya di dindukcapil," imbuhnya.
Sementara itu, Arief Nanang Sugianto mengatakan, untuk konfirmasi bisa langsung ke BKPP. "Maaf, mungkin konfirmasinya ke BKPP mawon (saja, Red)," ucapnya. (yna/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko