Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PT Blora Patragas Hulu Catat Pendapatan Rp 130 Miliar dari Blok Cepu

A
Penulis: Achmad Syaeroyzi❯
DONGKRAK EKONOMI: Lapangan minyak dan gas (migas) di Banyuurip Blok Cepu masih produksi. Dana bagi hasil dari migas mendongkrak APBD hingga kenaikan ADD. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
DONGKRAK EKONOMI: Lapangan minyak dan gas (migas) di Banyuurip Blok Cepu masih produksi. Dana bagi hasil dari migas mendongkrak APBD hingga kenaikan ADD. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

 

DONGKRAK EKONOMI: Lapangan minyak dan gas (migas) di Banyuurip Blok Cepu masih produksi. Dana bagi hasil dari migas mendongkrak APBD hingga kenaikan ADD. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
DONGKRAK EKONOMI: Lapangan minyak dan gas (migas) di Banyuurip Blok Cepu masih produksi. Dana bagi hasil dari migas mendongkrak APBD hingga kenaikan ADD. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

 

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patragas Hulu (BPH) mencatat setoran dividen hasil dari participating interest (PI) dari Blok Cepu tahun 2025 naik cukup signifikan, yakni dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 100 miliar.

Direktur utama PT BPH Blora Hamdun mengatakan, tahun lalu PT BPH mencatat pendapatan tahunan dari PI Blok Cepu sekitar Rp 130 miliar. Selanjutnya, dividen yang mampu disetor ke Pemkab sekitar Rp 127 miliar per tahun.

"Perolehan itu tergantung dari produksi Exxon (operator/kontraktor pengelola Blok Cepu). Lalu pendapatan juga dipengaruhi harga minyak hingga kurs rupiah terhadap dolar," ujarnya.

Advertisement

Saat ini, kata Hamdun, Exxon Mobil Cepu Ltd mengalami penurunan produksi di Blok Cepu. Namun keuntungan saat ini, harga minyak lagi naik. Sehingga potensi pendapatan yang diterima oleh PT BPH, masih sama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Informasi terbaru, berdasarkan data SKK Migas, lifting minyak ExxonMobil hingga 31 Mei 2026, tercatat mencapai 129.915 barel per hari (bph) atau 87,5 persen, dari target yang ditetapkan di APBN 2026 sebesar 148.500 barel per hari," terang Hamdun.

Lebih lanjut, menurut dia, penambahan lapangan atau lokasi eksplorasi minyak tetap ada kajian dari perusahaan. Hamdun mendasarkan pada 3 prinsip usaha migas, yakni cadangan minyak bumi, teknologi yang digunakan hingga permintaan pasar.

"Kalau prinsip alam, cadangan migas pasti semakin turun. Namun operator harus menjaga produksi harian sebagai pemenuhan pasar," terangnya. "Jadi menurut saya, tetap akan ada kajian untuk pembukaan lapangan baru," sambung Hamdun.

Informasi sementara yang ia dapat, selain minyak bumi, Blok Cepu memiliki cadangan gas yang cukup besar. Menurutnya, hal itu juga akan menjadi pilihan sebagai keberlangsungan perusahaan atau operator pengelola Blok Cepu.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Keluhkan Respon Pemprov Lambat, Warga Blora Kembali Tanam Pisang di Tengah Jalan

Keluhkan Respon Pemprov Lambat, Warga Blora Kembali Tanam Pisang di Tengah Jalan

Dalam aksi tersebut, warga membawa puluhan batang pohon pisang untuk ditanam di sejumlah titik jalan berlubang. Aksi itu menjadi simbol protes terhadap kondisi jalan yang hingga kini belum mendapat penanganan menyeluruh.

DLH Blora Cari Lahan Pengganti TPS Balun Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat Cepu

DLH Blora Cari Lahan Pengganti TPS Balun Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat Cepu

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora sedang mencari opsi pemindahan tempat pembuangan sementara (TPS) di jalan masuk sekolah rakyat (SR) tahap dua di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. TPS tersebut dikelola masyarakat setemp

Wabup Blora: Pelayanan di MPP Jangan Bikin Warga Berputar-putar

Wabup Blora: Pelayanan di MPP Jangan Bikin Warga Berputar-putar

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyentil masih adanya ego sektoral dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan, masyarakat datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) bukan untuk mengetahui kewenangan sebuah instansi, melainkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer