RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Keberadaan APBD yang mengendap di Bank Jatim sebesar Rp 2,7 triliun menimbulkan pertanyaan dari publik. Terutama berkaitan alasan pengendapan APBD tersebut.
Terlebih seharusnya anggaran itu bisa digunakan dan diserap untuk program pengentasan kemiskinan. Apalagi angka kemiskinan di Bojonegoro masih tinggi sebesar 11,49 persen pada Maret tahun ini. Juga masuk 11 besar kota/kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.
Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Bojonegoro Awaludin Ridwan mengatakan seharusnya pemkab bisa mengoptimalkan APBD setiap tahun. Sehingga perekenomian meningkat tiap tahun. Juga persentase kemiskinan turun menjadi satu digit.
Menurut Ridwan, dengan APBD besar pemkab bisa membuat program dengan mudah untuk mengurangi kemiskinan. Sementara ketika masih ada anggaran tak digunakan menandakan dalam perencanaan tidak maksimal dan matang.
''Dimulai dari perencanaan yang matang, seluruh parameter keberhasilan pembangunan harus diperhatikan, kendala-kendala harus diperhitungkan. Dalam pelaksanaan harus selalu dikontrol dan ketika ada kendala pimpinan harus segera menemukan solusinya," ujarnya.
Pihaknya mempertanyakan penyebab atau alasan adanya APBD yang mengendap di bank. Apakah pemkab tidak mampu membelanjakan atau ada sebab lain? Padahal pembangunan tidak bisa ditunda.
Sementara itu, Ketua STIE Cendekia Bojonegoro Nurul Mazidah mengatakan dana publik sebesar Rp 2,7 triliun semestinya tidak hanya tersimpan aman, tetapi juga bergerak aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Meski demikian, perlu dipahami bahwa pemkab memiliki tanggung jawab menjaga likuiditas dan kehati-hatian fiskal.
''Terutama jika dana tersebut memang dipersiapkan untuk program strategis di akhir tahun anggaran," ungkapnya.
Nurul menekankan terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas. Publik berhak mengetahui posisi dana, rencana penggunaannya, serta dampak yang ingin dicapai. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana