RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kekosongan kursi kepala desa di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, sementara diisi dengan penjabat (Pj). Kekosongan itu setelah Kepala Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem sebelumnya Sapani meninggal dunia.
Camat Ngasem Iwan Sopian resmi melantik Budi Utomo sebagai Pj Kades Bandungrejo, Kecamatan Ngasem di pendapa balai desa setempat, Rabu (15/10).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/329/KEP/412.013/2025 tentang Pemberhentian Kepala Desa Bandungrejo dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.
Camat Ngasem Iwan Sopian menegaskan, pelantikan Pj Kades untuk memastikan jalannya roda pemerintahan desa. “Tugas yang diemban berat, di antaranya adalah memfasilitasi pelaksanaan PAW Kepala Desa Bandungrejo,” terangnya.
Ia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas. Dan bilamana nanti ada hal-hal yang masih diragukan, untuk konsultasi ke kecamatan. "Jika belum ada jawaban, akan kami teruskan ke dinas terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Kades Bandungrejo Budi Utomo menyatakan kesiapannya menjalankan amanah baru. “Tugas ini akan saya laksanakan semaksimal mungkin, tentunya bersama perangkat desa, BPD, RT, RW, Karang Taruna, dan masyarakat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Kecamatan Ngasem. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana