RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Triwulan ke tiga tahun 2025, ada 72 Desa dan 1 kelurahan, sudah melakukan pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Blora. Walau begitu total piutang masih mencapai Rp 16 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini mengungkapkan, beberapa desa masih terkendala pelunasan hingga triwulan ketiga, terhadap target yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2025.
’’Rencananya akan kami panggil untuk evaluasi untuk desa-desa yang nilai pelunasannya masih kecil. Nanti kita undang desa-desa tersebut guna memecahkan masalah atau kendala yang dihadapi,” terangnya.
Susi menyebutkan, ada 72 desa dan satu kelurahan yang telah mampu melunasi target terhitung pada triwulan ketiga. ’’Lunas Triwulan 1 ada 50 desa, lalu triwulan 2 ada 5 desa, terakhir triwulan 3 ada 17 desa. Sementaram untuk kelurahan hanya ada 1 kelurahan Punghursugih, Kecamatan Ngawen,” terangnya.
Piutang PBB-P2 di Blora mencapai Rp 16 miliar total itu terdiri atas sisa piutang tahun 2024 yang belum terbayar. Sementara tahun ini, ketetapan target PBB sebesar Rp 27 miliar.
’’Semester satu mencapai Rp 12 miliar. Sementara, triwulan pertama memperoleh Rp 6,4 miliar. Saat ini mencapai Rp 19 miliar, di mana piutang tahun sebelumnya terbayar Rp 2 miliar, sementara ketetapan tahun ini terbayar Rp 17 miliar. Kami berharap triwulan 4 tunggakan PBB-P2 dapat dilunasi,” tuturnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana