RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Meninggalnya Kepala Desa (Kades) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Sapani kemarin (13/8), menambah daftar panjang kekosongan kursi kades di Kabupaten Bojonegoro. Dari sebelumnya 20 kursi kades kosong, kini berjumlah 21 kades. Belum ada kebijakan dari pemkab untuk pengisian kekosongan kursi kades tersebut.
“Meninggal tadi (Rabu, red) dini hari sekitar pukul 01.00,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Supriadi kemarin.
Menurut dia, kades berusia 53 tahun itu meninggal karena sakit. Sedangkan, untuk pengisian jabatan sementara masih belum ada pembahasan. “Karena baru meninggal, masih masa berduka. Belum membahas itu. Mungkin beberapa hari ke depan,” tambah dia.
Dikonfirmasi terpisah, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Andri Firnandi membenarkan informasi tersebut. Otomatis kini kekosongan jabatan kades definitif bertambah menjadi 21 kursi, dari sebelumnya 20 kursi. “Iya, otomatis bertambah,” jelasnya.
Baca Juga: Kekosongan Kursi Kades di Bojonegoro Bertambah, Pelaksanaan Pilkades PAW Belum Jelas
Berdasar data dihimpun, kekosongan 21 kursi kades definitif karena meninggal dunia dan terlibat kasus pidana. Kades meninggal dunia di antaranya Desa Bungur, Kecamatan Kanor; Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu; Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem; Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno; dan Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo.
Kemudian, Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk ; Desa Miyono, Kecamatan Sekar; Desa/ Kecamatan Sugihwaras; Desa Jumok, Kecamatan Ngraho; Desa Bulaklo, Kecamatan Balen; Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota; Desa Setren dan Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.
Sedangkan, kades dengan kasus pidana meliputi Desa/Kecamatan Kapas; Desa Deling, Kecamatan Sekar; Desa Punggur; Kecamatan Purwosari; Desa Dengok, Tebon, Kuncen, dan Desa Purworejo, Kecamatan Padangan; serta Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana