RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro kembali meningkat enam bulan terakhir. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sebanyak 1.433 perkara perceraian yang ditangani hingga Juni 2025. Rerata didominasi faktor ekonomi.
Berdasarkan data PA Bojonegoro, dari total 1.433 perkara perceraian yang tercatat, di antaranya 1.090 cerai gugat dan 343 perkara cerai talak.
"Jumlah perkara tersebut periode Januari hingga Juni 2025," terangnya. Panitera Muda PA Bojonegoro Muhammad Nafi’ menjelaskan,
Nafi’ menjelaskan, faktor penyebab perceraian tersebut didominasi oleh permasalahan ekonomi dan perselisihan tak kunjung usai, yakni mencapai 1.042 perkara.
Kemudian, 82 perkara perceraian disebabkan karena judi yang dilakukan suami, baik judi online maupun konvensional. "Judi menyebabkan retaknya hubungan rumah tangga,” ujarnya.
Nafi' membenarkan, angka perceraian enam bulan pertama tahun ini, meningkat dibanding periode yang sama pada 2024. Menurutnya, pada Januari hingga Juni tahun lalu, angka perceraian hanya mencapai 1.402 perkara.
"Kemungkinan bisa bertambah (2025), karena masih di pertengahan tahun,” tambahnya. (dan/edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana