Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Mulai Patroli Rutin Sambil Menunggu Surat Kodam dan Korem

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 18 Mei 2025 | 21:10 WIB
BAKAL DIJAGA TNI: Kantor Kejari Bojonegoro bakal dijaga TNI sekitar 10 personel. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
BAKAL DIJAGA TNI: Kantor Kejari Bojonegoro bakal dijaga TNI sekitar 10 personel. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pengamanan oleh personel dari Kodim 0813 Bojonegoro di sejumlah instansi di Kabupaten Bojonegoro bakal segera dilakukan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam surat telegram tertanggal 5 Mei 2025.

Menurut Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arif Rahman Hakim, bakal menerjunkan personel setiap harinya untuk melakukan pengamanan, seperti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

‘’Sudah dilakukan komunikasi dengan kejaksaan,” katanya.

Namun, pengamanan tersebut untuk sementara masih bersifat patroli rutin, sambil menunggu surat dari komando daerah militer (Kodam) dan komando resor militer (korem).

‘’Untuk pengamanan menunggu surat telegram dari kodam dan korem,” tegasnya.'

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Martopo menyampaikan, koordinasi antara kejaksaan dan TNI memang sudah lama dilakukan, khususnya dalam penegakan hukum.

‘’Sudah dari dulu dukungan TNI untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan,” katanya terpisah.

Muji menambahkan, bahwa dukungan pengamanan tersebut, dilakukan dalam berbagai kegiatan insidentil dalam penegakan hukum, ‘’Bukan sekadar penjagaan kantor, tapi juga dukungan pengawalan personil kita dalam persidangan, penggeledahan, dan penyitaan,”  terangnya.

Penugasan personel TNI ke kejaksaan mulai mencuat setelah adanya dalam surat Telegram Nomor : ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejaksaan tinggi (Kejati), dan 1 regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kodim 0813 bojonegoro #Agus Subiyanto #muji martopo #Arif Rahman Hakim #kejari #bojonegoro #tni #pengamanan #Kodam #penegakan hukum #korem #Kejari Bojonegoro