BLORA, Radar Bojonegoro - Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora terima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Diketahui, tanah tersebut seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.
Adapun lokasinya berada di sekitar Kantor Polres Blora dan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang baru. Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, pihaknya telah menerima secara resmi sertifikat tanah tersebut dari Pemkab Blora, Selasa (7/12).
’’Sudah kami terima sertifikat tanahnya. Namun, pembangunannya masih nanti,” jelasnya. Menurutnya, pembangunan gedung KPU Blora masih perlu pembicaraan lebih lanjut dengan KPU Pusat. ’’Ini nanti kami obrolin dulu. Pembangunannya seperti apa. Kalau soal tanahnya memang yang mengajukan dari kami sendiri,” ujarnya.
Ia akui pengajuan hibah tersebut sudah berjalan tiga tahun yang lalu. Hanya, baru diserahkan tahun ini. ’’Sudah berproses sejak 2021-2022. Dan, ini baru diserahkan,” ucap pria yang gemar memainkan musik keroncong itu.
Widi juga menjelaskan, lokasi tanah tersebut berada di sekitar Markas Polres Blora dan Gedung Baru Kejari Blora. Tepatnya, di wilayah Desa/Kecamatan Jepon. ’’Di sekitaran situ. Kalau tidak salah, depannya kantor MPP (mal pelayanan publik) Blora. Masih satu komplek,” ucapnya.
Saat ini, kantor KPU Blora masih berlokasi di Jalan Halmahera turut Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana