BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bojonegoro tahap 2 resmi diperpanjang hingga 7 Januari mendatang. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro mengklaim perpanjangan tersebut karena adanya sejumlah perubahan kategori pelamar.
Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, pendaftaran PPPK tahap 2 sudah dibuka semenjak 17 November lalu, dan semestinya telah ditutup pada 31 Desember. Namun, diperpanjang selama tujuh hari sesuai Keputusan MenteriPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024.
’’Ada perubahan kategori pelamar pada pendaftaran PPPK tahap 2 ini, sehingga pendaftaran diperpanjang,” terangnya. Aan menambahkan, terdapat kategori tambahan pelamar selain tenaga non aparatur sipil negara (ASN) terdaftar di database lingkup pemerintah. ’’Diperbolehkan mendafaftar yakni pelamar TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1, pelamar TMS pada seleksi administrasi CPNS, dan belum melamar pada pengadaan ASN,” bebernya.
Pihaknnya pun meminta pelamar PPPK tahap 1 berstatus TMS untuk mempersiapkan diri. Karena di tahap 2 ini diperbolehkan mendaftar. ’’Meskipun pelamar tidak lolos TMS di aturan baru tersebut diperbolehkan mendaftar seleksi PPPK tahap 2. Kecuali yang sudah mengikuti dan tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi,” katanya
Sementara itu, untuk pendaftaran PPPK tahap I sudah masuk tahapan pengumuman hasil seleksi kompetensi kemarin (3/1). Peserta yang telah lolos bakal melakukan pemberkasan usulan nomer induk (NI) PPPK, yakni dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana