KABUPATEN Bojonegoro telah menerima dana bagi hasil (DBH) migas sekitar Rp 12,4 triliun sejak 2019 hingga 2024. Kemudian, akan menerima kembali DBH migas sebesar Rp 1,9 triliun pada 2025.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan, KPPN Bojonegoro baru menyalurkan DBH migas mulai 2023.
Berdasar data yang diambil dari sistem informasi transfer ke daerah dan dana desa (Simtrada) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Penyaluran DBH migas di Kabupaten Bojonegoro pada 2019 sekitar Rp 1,9 triliun. Kemudian, sekitar Rp 1 triliun pada 2020 dan naik menjadi Rp 2,1 triliun pada 2021. Kembali mengalami kenaikan pada 2022 menjadi Rp 2,4 triliun dan sebesar Rp 3 triliun di 2023. Selanjutnya, menurun menjadi Rp 1,8 pada 2024.
‘’(Alokasi DBH migas di Bojonegoro) Rp 1,943 triliun pada 2025,’’ paparnya.
Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi menyampaikan, total sekitar Rp 12 triliun DBH migas yang diterima oleh Kabupaten Bojonegoro periode 2019 hingga 2024. Penerimaan terbesar terjadi pada 2022, yakni sebesar Rp 2,4 triliun. Dan, pada 2023 mencapai sekitar Rp 3 triliun.
‘’Di 2022 dan 2023 besar, itu paling besar membengkaknya di Desember,’’ ujarnya.
Dia melanjutnya, besaran DBH migas di Bojonegoro pada 2025 sebesar Rp 1,943 triliun. DBH migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro terkadang tercampur dengan dana TDF (Treasury Deposit Facility). Seperti pada 2024 lalu, DBH migas reguler yang diterima Bojonegoro sebesar Rp 1,8 triliun. Kemudian, terdapat tambahan sekitar Rp 192 miliar dari TDF. Sehingga, total DBH migas yang diterima Bojonegoro pada 2024 sekitar Rp 1,9 triliun.
‘’Kayak kemarin (2024) regulernya sebesar Rp 1,8 triliun, sisanya TDF. Itu akan diperhitungkan juga di 2025, di P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) biasanya,’’ pungkasnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana