BLORA, Radar Bojonegoro - Pemkab Blora perlu gaet perusahaan lain untuk terlibat penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora Artha. Mengingat diperkirakan butuh penyertaan modal Rp 100 miliar saat Perumda BPR Blora Artha berubah menjadi PT BPR Blora Artha.
Anggota Komisi B DPRD Blora Labib Hilmy mengatakan, rencana perubahan status BPR Blora Artha menjadi PT perlu dibarengi dengan tata kelola yang baik dan SDM profesional. Agar tidak terjadi fraud yang pernah dialami sebelumnya.
Politikus PKB tersebut menegaskan, sejauh perubahan tersebut bisa berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD), pihaknya akan mendukung. Rancangan peraturan daerah (raperda) untuk memuluskan rencana tersebut pun akan dibahas. Namun, pemkab perlu juga menyiapkan pemodal yang ikut serta dalam penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar.
Menurutnya, jika saham tidak dimiliki penuh oleh pemkab, maka kinerja perusahaan akan lebih baik. Karena terjadi iklim manajerial yang saling mengawasi dan lebih kompetitif. ’’Artinya, di situ ada beban moral yang diawasi bersama-sama, justru malah lebih baik,” jelas dia.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Pujiariyanto menjelaskan, syarat penyertaan modal Rp 100 miliar yang dibutuhkan jika sudah menjadi PT, pemkab akan menyertakan saham minimal 25 persen atau Rp 25 miliar. Sementara, sisa penyertaan modal Rp 75 miliar bisa dari perusahaan lain.
’’Nanti setelah jadi PT kemudian ada perusahaan yang mau membeli saham, bisa saja penyertaan modalnya dari perusahaan tersebut,” katanya.
Puji mengatakan, saat ini pihaknya masih belum memetakan perusahaan mana saja yang berminat menyertakan modal. ’’Belum ada pembahasan (perusahaan yang berminat menyertakan modal). Terpenting saat ini memenuhi amanat undang-undang P2SK (Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan) dulu,” terangnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana