BLORA, Radar Bojonegoro - Lahan warga terdampak proyek Bendungan Cabean sedang identifikasi dan diinventarisasi. Memastikan kepemilikan lahan tidak ada kekeliruan. Masyarakat berharap, proses segera tuntas dan proses appraisal bisa dilakukan. Agar warga mengetahui nilai ganti rugi yang didapat.
Kepala Desa (Kades) Karanganyar, Kecamatan Todanan Imam Widodo mengungkapkan, aaat ini Satgas A dan Satgas B dari tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) masih proses identifikasi kepemilikan lahan warga.
Pengukuran sudah selesai dilakukan. ’’Untuk perlengkapan bukti kepemilikan lahan warga masih ada beberapa belum lengkap,” katanya. Pihaknya berharap TP2D segera menyelesaikan tugasnya.
Sehingga, tahapan berikutnya untuk penilaian harga oleh appraisal segera dilaksanakan. ’’Supaya warga segera mengetahui. Berapa besaran ganti untung yang akan diterima,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Surat menerangkan, lahan warga yang terdampak pembangunan Bendungan Cabean diinventarisasi dan diidentifikasi. Agar segera bisa diterbitkan peta bidang lahan warga yang terdampak.
’’Lahan yang terdata akan dipakai untuk menentukan nilai ganti untung,” ungkapnya. Surat menerangkan, pengukuran atau identifikasi lahan dilakukan oleh tim pelaksana dari TAPD. Menurutnya, semakin cepat semakin baik.
’’Segera diupayakan bisa diupayakan pembayaran, kalau harganya sesuai atau lebih tinggi itu yang menilai tim appraisal,” jelasnya. Diketahui sebelumnya, kebutuhan total lahan bendungan sebanyak 98,7 hektare.
Sedangkan, genangan bendungan mencapai 52,92 hektare. Pembangunan Bendungan Cabean dianggarkan dari pemerintah pusat sekitar Rp 520,3 miliar. (luk/bgs)
Editor : Hakam Alghivari