Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

ADD Bojonegoro 2024 Dianggarkan Total Rp 438,7 Miliar, Desa Gayam Dapat Pagu Paling Gemuk

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 9 Juli 2024 | 18:47 WIB
Ilistrasi Pencairan ADD (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilistrasi Pencairan ADD (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa/Kecamatan Gayam setiap tahun terbesar se Kabupaten Bojonegoro, dibandingkan dengan desa lain. Tahun ini, tembus Rp 3,1 miliar.

Sedangkan, pagu ADD terkecil di Desa Rendeng, Kecamatan Malo senilai Rp 872,3 juta.

Pada tahun ini, total pagu ADD Rp 438,7 miliar. Alokasi setiap desa berbeda-beda. Diprediksi nominalnya bakal berubah di perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD).

‘’Menyesuaikan penerimaan dana perimbangan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Machmuddin kemarin (8/7).

Dia menjelaskan, tahun ini anggaran ADD sebesar Rp 438,7 miliar. Setiap desa menerima besaran yang berbeda-beda sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2015.

Namun, lanjut dia, perbup tersebut bakal mengalami perubahan. Hanya, belum dipastikan sudah ada pembahasan draf atau belum.

‘’Berbeda juga penerimaan antara kawasan migas (minyak dan gas) dan kawasan hutan. Namun, untuk tahun ini tertinggi Desa/Kecamatan Gayam dan paling kecil Desa Rendeng, Kecamatan Malo,” terangnya.

Untuk Desa/Kecamatan Gayam menerima ADD sebesar Rp 3,1 miliar. Sedangkan, Desa Rendeng, Kecamatan Malo sejumlah Rp 872,3 juta.

Namun, tambah dia, masih ada kemungkinan perubahan besaran di P-APBD 2024 mendatang dengan menyesuaikan perolehan dana perimbangan.

Sedangkan, saat ini telah selesai penyaluran ADD tahap satu yang dimulai pada Februari lalu. Hanya menyisakan Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.

‘’Tahap dua nanti di Agustus,” imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk penghasilan tetap (siltap) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sebesar 30 persen. Namun, bukan keseluruhan melainkan berasal dari dana transfer dan pendapatan asli desa (PAD) selain bengkok atau bagi hasil pajak (BHP) dan bagi hasil retribusi (BHR).

‘’Jadi, siltap dihitung 30 persen dari APBDes. Tapi, tidak keseluruhan melainkan dari dana transfer hingga PAD selain bengkok. Peruntukannya siltap dan tunjangan serta operasional BPD (badan permusyawaratan desa),” pungkasnya.

Kepala Desa (Kades) Rendeng, Kecamatan Malo Muslih membenarkan, desanya menjadi penerima besaran ADD terkecil. Pertimbangan karena apa, dia mengaku, belum mengetahui. Tapi, menurutnya, hal itu tidak menjadi kendala pelayanan maupun pembangunan di desanya termasuk siltap. ‘’Iya, kami menerima ADD terkecil. Ada koma-komanya di besaran. Alasannya apa kami belum mengetahui,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa/Kecamatan Gayam Winto belum bisa dikonfirmasi terkait besaran ADD diterima desanya. Pesan singkat via WhatsApp yang dikirim wartawan hingga pukul 18.30 belum direspons.  (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kalitidu #Desa #malo #P-APBD #bhr #Perbup #dana desa #hutan #Anggaran #2024 #ADD #bojonegoro #BHP #pagu #siltap #gayam #bengkok #pad #migas #DPMD #bpd #APBDes