Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

184 Korban Meninggal di Jalan Raya Bojonegoro, Tercatat 2.108 Kecelakaan di 2025

Dhani Wahyu Alfiansyah • Selasa, 30 Desember 2025 | 16:20 WIB

 

LAKA MAUT: Lokasi kejadian kecelakaan maut antara motor dengan Elf di Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro kemarin.
LAKA MAUT: Lokasi kejadian kecelakaan maut antara motor dengan Elf di Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro kemarin.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Aktivitas masyarakat yang berlangsung hampir sepanjang waktu di jalan raya turut diiringi risiko kecelakaan yang tidak kecil.

Dalam kurun satu tahun, sekitar 2.018 warga tercatat menjadi korban kecelakaan di berbagai ruas jalan wilayah Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 korban kecelakaan di jalan meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo menyampaikan, berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas), selama 2025 terjadi 1.103 kejadian kecelakaan.

“184 orang meninggal dunia, 27 orang mengalami luka berat, dan 1.807 orang mengalami luka ringan,” terangnya.

Data tersebut menggambarkan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi hampir sepanjang tahun. Meski demikian, angka korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 203 orang, tahun 2025 sebanyak 184 orang,” bebernya.

Selain mencatat kejadian kecelakaan, upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas pun terus dilakukan oleh kepolisian melalui penegakan aturan dan penertiban pengguna jalan.

Sepanjang 2025, Satlantas Polres Bojonegoro juga menangani 6.518 kasus pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. “Ada yang ditilang, ada yang teguran,” imbuhnya.

Tingginya lakalantas di Bojonegoro ini butuh solusi jangka panjang, bukan hanya penindakan. Sebaliknya, perlu langkah pencegahan. Di antaranya dengan mengedukasi pengendara pemula.

‘’Selama ini kami melihat hanya fokus penindakan dnegan ditilang, langkah pencegahan perlu ditingkatkan,’’ kata Ketua Giri Foundation Rian Adi.

Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Pemotor, Pengemudi Avanza Tewas di TKP Berbeda

Menurut dia, di lapangan banyak anak belum cukup umur yang sudah mengndarai kendaraan motor. Sehingga butuh langkah pencegahan kerjasama dengan orangtua atau pihak sekolah. (dan/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#tewas #Korban #Laka Lantas #bojonegoro #Meninggal #kecelakaan #Kejadian