Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

4 Anak Punk Diperiksa Polisi

Hakam Alghivari • Senin, 22 April 2024 | 22:10 WIB
MERESAHKAN : Puluhan anak punk yang diamankan di Mapolres Jiken. 4 orang diantaranya diperiksa lebih lanjut karena membawa sajam.
MERESAHKAN : Puluhan anak punk yang diamankan di Mapolres Jiken. 4 orang diantaranya diperiksa lebih lanjut karena membawa sajam.

BLORA, Radar Bojonegoro - Segerombolan anak punk di jalanan Cepu-Blora diamankan polisi. Kelakuan mereka sangat meresahkan. Mereka melempari pengendara yang lewat dengan batu. 

Polisi mengamankan sebanyak 29 orang. Sebanyak 25 orang kini tengah dibina. Sedangkan 4 remaja lainnya masih diperiksa di Mapolsek Jiken karena membawa senjata tajam (Sajam). 

Kepala Seksi Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora Dananjaya Huda Setyawan mengatakan, pihak kepolisian menyerahkan 25 anak punk itu untuk dibina. Sebab, tertangkap oleh polisi telah melempari pengendara truk dengan batu di ruas jalan Cepu-Blora pada Sabtu (20/4) lalu.

"Anak punk tersebut menghadang truk dengan cara melempari batu, 29 anak disidik polisi sebelum diserahkan kepada kami," ungkapnya kemarin (20/4).

Dananjaya mengatakan, sebanyak 25 anak punk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan. Setelah itu, dikirim ke dinas sosial. Sementara ini mereka tinggal di rumah singgah Jepon sebelum dipulangkan.

Kapolsek Jiken Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenul Arifin mengatakan, anak-anak punk yang didapati membawa sajam masih diproses untuk diselidiki lebih lanjut oleh petugas. Benda berupa celurit tersebut ditemukan di dalam tas anak-anak punk yang berasal dari Surabaya tersebut.  (luk/zim)

Editor : Hakam Alghivari
#punk #satpol pp #cepu #diamankan polisi #sajam #blora #akp