Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kecelakaan di Pucuk Lamongan, Ternyata Mobil Muat Rokok Ilegal

Khorij Zaenal Asrori • Selasa, 11 Juli 2023 | 17:25 WIB

 

HARUS DITINDAK: Rokok ilegal yang berceceran di dalam mobil minibus nopol L 1359 C usai mengalami laka lantas di jalan nasional, tepatnya di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, kemarin (10/7). (ANJAR DWI P
HARUS DITINDAK: Rokok ilegal yang berceceran di dalam mobil minibus nopol L 1359 C usai mengalami laka lantas di jalan nasional, tepatnya di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, kemarin (10/7). (ANJAR DWI P

PUCUK, Radar Lamongan — Peredaran rokok ilegal terkuak akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan nasional, tepatnya di Desa Kesambi, Pucuk Lamongan, Senin (10/7). Pantauan wartawan koran ini, banyak rokok tanpa pita cukai berada di dalam mobil minibus nopol L 1359 C yang dikendarai Ilyas, 37, warga Desa Banjar, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Semula Ilyas melaju dari arah timur, yang selanjutnya menabrak mobil nopol L 1519 JL yang dikemudikan Akib Teguh Santoso, 29, warga Barat Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Tak ada korban jiwa, hanya saja sopir mobil minibus mengalami luka pada kaki kiri, tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Selanjutnya, sopir minibus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, diakui Hadi, sopir minibus meminta pulang paksa saat petugas melakukan pengecekan ke rumah sakit.

Sehingga belum mengetahui lebih detail kronologi yang sebenarnya, apakah sopir mengantuk atau yang lainnya, imbuhnya.

Disinggung terkait mobil minibus bermuatan rokok ilegal. Hadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lamongan. Sebab, lanjut dia, anggota hanya melakukan penindakan terkait laka lantas.

Namun kedua kendaraan kini masih diamankan di Polres Lamongan, meskipun satu sopir yang membawa rokok tanpa cukai melarikan diri, ucapnya.

Satreskrim Polres Lamongan belum memberikan konfirmasi, terkait adanya minibus yang mengangkut rokok ilegal. Saat menghubungi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Cristian Kosasih via ponsel, terdengar nada sambung tapi tak kunjung diangkat. Hingga berita ini ditulis, pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas. (mal/ind)

HARUS DITINDAK: Rokok ilegal yang berceceran di dalam mobil minibus nopol L 1359 C usai mengalami laka lantas di jalan nasional, tepatnya di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, kemarin (10/7). (ANJAR DWI P
HARUS DITINDAK: Rokok ilegal yang berceceran di dalam mobil minibus nopol L 1359 C usai mengalami laka lantas di jalan nasional, tepatnya di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, kemarin (10/7). (ANJAR DWI P
Editor : M. Yusuf Purwanto
#tanpa cukai #Laka Lantas #rokok ilegal #lamongan