Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kemenag RI Terbitkan Izin Operasional untuk MA Plus Al Fatimah

M. Nurkhozim • Selasa, 9 Juni 2026 | 11:01 WIB
LAYANAN BARU: Al-Fatimah kini sudah memiliki Madrasah Aliyah (MA).
LAYANAN BARU: Al-Fatimah kini sudah memiliki Madrasah Aliyah (MA).

 

BojonegoroBOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Madrasah Aliyah (MA) Plus Al Fatimah Bojonegoro resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Izin Operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Penyerahan SK tersebut dilakukan pada Senin (8/6/2026).

SK Izin Operasional diserahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Dr. H. Sugiyo, M.Pd., dan diterima langsung oleh Sekretaris Yayasan Pondok Pesantren Modern Al Fatimah Bojonegoro, Ansachul Balaya, S.T., M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyo didampingi Kepala Seksi Pendma Kanwil Kemenag Jawa Timur, Drs. H. Syamsul Anam, M.Pd.I., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Dr. KH Amanulloh, M.Pd.I.

Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, KH Amanulloh, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK Izin Operasional tersebut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari ikhtiar panjang dan kesungguhan yang dilakukan Pondok Pesantren Modern Al Fatimah dalam mengembangkan pendidikan madrasah.

“Dengan ikhtiar dan semangat yang luar biasa, niat baik Pondok Pesantren Modern Al Fatimah akhirnya terwujud. Hari ini resmi menerima SK Izin Operasional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dari ratusan lembaga pendidikan yang mengajukan izin operasional di Jawa Timur, hanya dua lembaga yang berhasil memperoleh persetujuan pada tahap ini.

“Dua lembaga yang menerima SK Izin Operasional adalah MA Plus Al Fatimah Bojonegoro dan MA Ma’arif Blitar,” katanya.

SERAH TERIMA : Sekretaris Yayasan Al-Fatimah Gus Aan menerika SK MA Plus All-Fatimah dari Kanwil Kemenag Jatim.
SERAH TERIMA : Sekretaris Yayasan Al-Fatimah Gus Aan menerika SK MA Plus All-Fatimah dari Kanwil Kemenag Jatim.

Amanulloh menjelaskan, penerbitan SK Izin Operasional dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi kelayakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.

“SK Izin Operasional diterbitkan setelah melalui proses penilaian dan kelayakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ansachul Balaya yang akrab disapa Gus Aan mengaku bersyukur atas diterimanya SK Izin Operasional tersebut. Menurutnya, izin operasional itu menjadi hadiah istimewa sekaligus amanah besar bagi MA Plus Al Fatimah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Ini merupakan hadiah terindah bagi kami. Namun, di sisi lain juga menjadi tantangan untuk bekerja lebih keras dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Gus Aan yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara PCNU Bojonegoro menambahkan, dengan terbitnya izin operasional tersebut, lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al Fatimah kini telah lengkap.

“Alhamdulillah, saat ini lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama di Ponpes Modern Al Fatimah sudah lengkap. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kontribusi kami di bidang pendidikan dan dakwah,” pungkasnya. (zim)

 

Editor : M. Nurkhozim
#madrasah aliyah #Kemenag Bojonegoro #al fatimah