Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Mutasi Kepala SD dan SMP Bojonegoro Sisakan Kekosongan 98 Kepala Sekolah, Pengisian Tunggu Seleksi Kemendikdasmen

Muhammad Suaeb • Minggu, 8 Juni 2025 | 17:30 WIB

 

 

MUTASI: Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro foto bersama kepala sekolah usai mutasi 79 kepala SD dan SMP Kamis (5/6)
MUTASI: Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro foto bersama kepala sekolah usai mutasi 79 kepala SD dan SMP Kamis (5/6)
 

 

 

RADARBOJONEGORO, JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro baru saja melakukan pelantikan kepala SD dan SMP. Tepatnya pada Kamis (5/6) lalu di Ruang Angling Dharma. Namun pelatikan 79 kepala sekolah tersebut semuanya mutasi, tidak ada promosi. Sehingga jumlah kekosongan kursi kepala sekolah di SD dan SMP tak berkurang.

Jumlah kekosongan kursi kepala 91 SD dan tujuh SMP tidak mengalami perubahan. Meski telah mutasi pada 76 kepala SD dan 3 kepala SMP hanya membuat kekosongan kursi bergeser dari satu lembaga ke lembaga yang lain.

Seperti SMPN 2 Bojonegoro yang sebelumnya kosong kini terisi. Namun kepala sekolah yang dimutasi ke SMPN 2 Bojonegoro berasal dari SMPN 2 Sugihwaras. Sehingga kini SMPN 2 Sugihwaras kini mengalami kekosongan. Hal tersebut terjadi di sekolah lain yang mengalami mutasi kepala sekolah.

Meski bergitu, Dinas Pendidikan (Disdik) mengklaim dalam waktu dekat ada seleksi calon kepala sekolah untuk mengisi kekosongan kursi kepala sekolah.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Bojonegoro Fatur Rohim mengatakan, pelantikan 76 kepala SD dan tiga kepala SMP hanya mutasi. Jadi tidak mempengaruhi jumlah kekosongan kursi kepala sekolah.

Saat ini terdapat 91 SD dan 7 SMP yang mengalami kekosongan kepala sekolah. Namun dalam waktu dekat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka seleksi calon kepala sekolah (CKS).

‘’Yang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen)  Nomor 7 Tahun 2025,” ujarnya.

Terkait kepala sekolah yang dimutasi, pihaknya meminta kepala sekolah harus memiliki semangat dan energi baru. Terlebih dalam melaksanakan tugas ditempat tugas baru. Kemudian membuat target di 100 hari pertama bertugas di lembaga baru.

‘’Melalui  inovasi dan terobosan, melihat dari kondisi lingkungan kerja yang baru,” ungkapnya.

Kepala sekolah harus memiliki semangat dan energi baru. Terlebih bakal melaksanakan tugas di tempat tugas baru.

Rohim menekankan kepala sekolah harus membuat target 100 hari pertama melalui inovasi. Juga melakukan terobosan dengan menganalisis kondisi lingkungan kerja yang baru. (irv/msu)

Editor : Muhammad Suaeb
#Kekosongan Kepala Sekolah #kepala sekolah #bojonegoro #kepala SMPN #kepala SDN