Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

DPRD Bojonegoro: Bosda Pendamping Dianggarkan Rp 52 Miliar

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 10 Januari 2025 | 18:30 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: FGSNI Bojonegoro menyampaikan keluhannya kepada Komisi C DPRD Bojonegoro kemarin.  (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
SAMPAIKAN ASPIRASI: FGSNI Bojonegoro menyampaikan keluhannya kepada Komisi C DPRD Bojonegoro kemarin. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Bantuan operasional sekolah daerah (bosda) pendamping dianggarkan Rp 52 miliar tahun ini. Dana bersumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ini dibuka saat audiensi Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Bojonegoro di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro.

Namun, mekanisme pencairan dan peruntukan belum dipastikan. ‘’Bosda pendamping dianggarkan Rp 52 miliar dalam APBD 2025,” jelas Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto kemarin (9/1).

Dia menyampaikan, anggaran itu digunakan untuk sekolah di bawah wewenang dinas pendidikan (disdik) maupun kementerian agama (kemenag).

Rinciannya senilai Rp 30 miliar untuk sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI) dan sebesar Rp 22 miliar ditujukan sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs).

Sebelumnya, bosda pendamping ini bisa menjadi salah satu skema insentif guru. Berpotensi ditambah pada tahun anggaran 2026 dengan melihat pelaksanaannya.

‘’Untuk sekolah negeri. Namun, pastinya bagaimana bisa dikonfirmasi ke kadindik (kepala dinas pendidikan),” ucapnya saat ditemui di depan lift gedung DPRD Bojonegoro.

Terpisah, Ketua FGSNI Bojonegoro Moh. Burhanudin mengatakan, selama ini madrasah atau sekolah di bawah wewenang kemenag mendapat sumber dana BOS APBN atau anggaran pendapatan dan belanja negara. Menurutnya, dana tersebut belum mencukupi operasional pendidikan di lembaga. Sehingga berharap anggaran dari bosda pendamping.

‘’Dulu pernah dianggarkan dan lembaga sudah mengajukan pencairan namun, belum disetujui sampai saat ini. Kami ingin dianggarkan kembali di 2025,” ujar dia.

Burhanudin menambahkan, bosda pendamping disamakan penerimaannya untuk madrasah swasta bukan diniyah maupun guru swasta. Juga, tidak hanya untuk lembaga tertentu.

Dia menyebut, setidaknya ada 785 lembaga di bawah kemenag  dari RA, MI, MTs, dan MA. Sedangkan, jumlah peserta didik mencapai 80.104.

‘’BOS APBN penggunaan sesuai juklak (petunjuk lapangan) dan juknis (petunjuk teknis) belum mencukupi operasional pendidikan lembaga,” ujar guru biologi MA Islamiyah Balen itu.

Sementara itu, Kadisdik Bojonegoro Nur Sujito belum bisa dikonfirmasi terkait peruntukan jenis lembaga negeri atau swasta yang memperoleh bosda pendamping. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #Pendamping #bosda #SMP #MTs #Ahmad Supriyanto #apbd #BOS #Anggaran #SD #kemenag #dprd bojonegoro #Pendidi pondok pesantren #belanja #APBD 2025 #bantuan operasional #bojonegoro #Disdik #balen #Sekolah #bantuan #mi #pendapatan #operasional