RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Lokalisasi Kalisari mulai diperhitungkan secara sosial sejak era 1980-an sebagai salah satu pusat prostitusi paling masif di Jawa Timur. Letaknya di Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, tepat di sisi Bengawan Solo dan dekat Jembatan Kaliketek, membuatnya mudah diakses dari banyak arah.
Sungai dan infrastruktur menjadikan tempat ini terang-benderang, baik secara kias maupun harfiah. Warung, hiburan malam, dan aktivitas ekonomi "gelap" menjadikannya pusat perhatian.
Penutupan Resmi yang Bergeming
Puncak kebijakan terjadi pada 22 April 2020, ketika Pemkab Bojonegoro secara resmi menutup lokalisasi ini secara permanen. Kesepakatan juga melibatkan warga Desa Banjarsari (RT 11–13), tokoh masyarakat, dan aparat desa.
Lahan seluas 2 hektar (plus 2.000 m² milik pemerintah) menjadi target RTH (Ruang Terbuka Hijau), bukan lagi zona prostitusi. Hadir bupati kala itu, Anna Mu’awanah, Camat Trucuk, Kapolsek, Danramil, dan sejumlah dinas terkait.
Ketegangan Basah antara “Ditutup” dan “Masih Berkah”
Bicara soal penutupan resmi tidak selalu berarti hilangnya reputasi hitam. Pada Maret 2021, polisi menggelar razia yang menggerebek 10 mucikari, 15 PSK, dan 2 pria pelanggan di eks-Kalisari. Namun penutupan sejak 2020 tidak otomatis steril.
Sementara itu, di tahun 2023, Satpol PP mengintensifkan patroli, dengan 11 personel dikerahkan. Walau sebagian besar sepi, ditemukan dua rumah dengan indikasi prostitusi dan langsung ditertibkan melalui pembinaan, bahkan menuju sidang tipiring.
Hasil operasi aparat polisi dan Satpol PP menjadi pembenar laporan warga dan pengamatan netizen, seperti dari channel youtube rifat_channel, bahwa beberapa warung di kawasan itu diduga masih melakukan aktivitas prostitusi terselubung.
Bahkan operasionalnya tidak hanya malam hari, tetapi juga siang hari. Warung-warung tersebut menawarkan jasa perempuan berusia 30 tahun ke atas dengan tarif mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kenapa Kalisari Begitu “Dikenang”?
- Lokasi strategis: Akses dari berbagai sudut dan kedekatan fasilitas, seperti jembatan, memudahkan kunjungan.
- Ekonomi bawah tanah yang stabil: Warung-warung dan hiburan kecil menyokong ekosistem prostitusi.
- Peristiwa dan penghentian kontroversial: Penutupan dramatis dan razia massal membuat Kalisari terus melekat di rasa, bukan hanya kenangan.
- Konflik antara deklarasi publik dan narasi bawah tanah: Sisa-sisa stigma tak lebih mudah dibasmi dengan sekadar kebijakan formal.
Keberadaan Kalisari sebagai “lokalisasi tersohor” di Bojonegoro bukan soal sejarah kelam saja, melainkan juga intrik transisi moral dan sosial.
Meski secara hukum dihentikan, daya magnetnya bagi masyarakat melalui warung, stigma, dan aktivitas “gelap” masih kuat.
Jika masyarakat ingin melihat area tersebut "sembuh", bukan cukup dengan penutupan formal dan RTH.
Dibutuhkan pendekatan jangka panjang melalui edukasi publik, pelibatan warga lokal dalam reformasi sosial, dan transparansi penegakan.
Agar kata "Kalisari" tidak lagi identik dengan prostitusi, tetapi misalnya taman keluarga, ruang santai anak, atau tempat hijrah komunitas.
Semoga, angin masa depan benar-benar menyapu jalan ke sana dengan cerita baru, tanpa perlu bayang-bayang masa lalu. (feb)
Editor : Yuan Edo Ramadhana