Oleh: Ahmad Sholikin
Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa kita berdebat dan akhirnya sepakat memilih "republik" sebagai bentuk tatanan negara, bukan kerajaan atau kesultanan. Pilihan historis ini tidak main-main. Kata "republik" diambil dari bahasa Latin, res publica, yang artinya secara gamblang adalah urusan bersama. Logikanya tajam: negara tidak boleh dimiliki satu dua orang, tidak boleh dikuasai segelintir elite politik, dan pastinya bukan barang dagangan oligarki. Negara adalah milik seluruh warga negara, dipersatukan oleh hukum dan kepentingan umum. Pemikir klasik Romawi, Cicero, menegaskan hal ini melalui res publica res populi est—republik adalah milik rakyat dan harus bekerja untuk rakyat.
Namun, mari kita berefleksi dengan jujur. Tiap tahun kita merayakan kemerdekaan dengan tema-tema gagah. Tahun ini temanya "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Pertanyaan kritisnya: setelah 81 tahun, apakah kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran sudah menjadi pengalaman nyata masyarakat luas? Ataukah itu sekadar pemanis bibir saat pidato upacara? Negara bisa saja pamer statistik pertumbuhan ekonomi atau keberhasilan membangun infrastruktur, tapi sebuah bangsa belum berhasil membangun republiknya kalau hukum gampang dibeli dan institusi publiknya masih menjadi sarang korupsi.
Sarjana Nganggur dan Bom Waktu Kependudukan
Mari kita bedah secara kritis rapor negara ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kondisi ketenagakerjaan bulan Mei 2026, berbarengan dengan rilis pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026. Sekilas, angka makro itu bikin senyum: pengangguran terbuka turun menjadi 4,65 persen dan ekonomi tumbuh di angka 5,29 persen. Tapi di balik angka indah itu, ada kenyataan pahit. Saat ini, tercatat 1,03 juta lulusan sarjana terpaksa menjadi pengangguran. Kelompok intelektual muda ini menyumbang angka sangat besar, yakni 14,31 persen dari total penganggur di Indonesia.
Baca Juga: Opini: Ke Mana Muara Uang Pajak Kita?
Ironi ini menampar dunia pendidikan. Di kampus, kurikulum ilmu politik dan pemerintahan sudah dikawal ketat penerapannya berbasis Outcome-Based Education (OBE) agar mahasiswa tajam dan adaptif. Namun, begitu lulus, lapangan kerjanya seolah raib. Lonjakan sarjana ini sama sekali tidak diimbangi ketersediaan lapangan kerja tingkat tinggi. Ekonomi kita memang tumbuh 5,29 persen, tapi sayangnya sektor itu padat modal dan tidak menyerap tenaga kerja manusia (jobless growth). Sektor manufaktur yang biasanya menyerap pekerja terdidik malah loyo duluan—sebuah fenomena berbahaya bernama deindustrialisasi dini (premature deindustrialization). Jutaan sarjana yang menganggur ini ibarat kerugian mubazir atau bobot mati (deadweight loss). Keterampilan akademis mereka menyusut nilainya, dan akhirnya terpaksa bekerja serabutan di sektor informal.
Kalau jutaan sarjana dibiarkan menganggur, "bonus demografi" bakal berubah menjadi ancaman demografi yang nyata. Periode emas kependudukan kita punya batas kedaluwarsa, yang mulai menyempit di kisaran tahun 2035 sampai 2040. Kalau momentum ini dilewatkan, Indonesia bakal terseret jebakan kependudukan: sudah keburu tua tapi belum kaya (getting old before getting rich). Bukannya menjadi motor ekonomi, generasi sarjana ini berisiko menjadi beban finansial keluarga di masa depan.
Si Kaya Makin Kaya, Si Miskin Tercekik Harga Beras
Kondisi struktural ini makin mencekik kalau kita melihat lebarnya jurang ketimpangan di akar rumput. Mengacu laporan BPS, sepanjang September 2025 sampai Maret 2026, aliran pengeluaran ternyata makin menumpuk di kantong 20 persen penduduk teratas. Tren konsentrasi kekayaan ini terjadi merata di perkotaan dan perdesaan. Sebaliknya, porsi kue ekonomi untuk masyarakat menengah dan miskin malah menyusut, membuktikan kebijakan saat ini justru merugikan mereka.
Kenyataan ini memukul masyarakat desa dengan keras. Tingkat kemiskinan perdesaan (10,67 persen) melompat jauh meninggalkan perkotaan (6,34 persen). Indeks Keparahan Kemiskinan di desa tercatat dua kali lipat lebih buruk dari kota. Biang kerok utamanya adalah harga beras yang terus meroket sejak Maret sampai Juli 2026 tanpa kendali. Buat masyarakat desa, 24,60 persen dari pengeluaran bulanan habis cuma buat membeli beras! Sangat ironis, mayoritas warga desa yang bermandi keringat sebagai petani justru paling menderita akibat mahalnya pangan yang mereka tanam sendiri.
Melalui kerja-kerja pengabdian masyarakat di tingkat tapak, ketimpangan ini sangat mengiris hati jika kita turun ke kawasan pesisir dan jantung industri ekstraktif Jawa Timur. Dinamika sosiologis di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, hingga hamparan pabrik di Gresik menunjukkan realitas yang jomplang. Kawasan ini disesaki alat berat dan pabrik raksasa yang tiada henti mengeruk kekayaan alam. Di atas kertas, perusahaan ini pamer dokumen kepatuhan Environmental, Social, and Governance (ESG). Sayangnya, bagi masyarakat lokal, pamer standar etika itu lebih sering berfungsi sebagai kosmetik atau greenwashing. Laporan elit yang pro-lingkungan berbanding terbalik dengan realitas pencemaran ruang hidup dan kemiskinan struktural warga yang tinggal tepat di seberang tembok industri ekstraktif.
Korupsi Jadi Bensin dan Daerah yang Disandera
Lalu, kenapa sistem yang bobrok dan penuh ketimpangan ekologis ini dibiarkan berjalan? Jawabannya jelas: sistem kita memang sengaja dirancang untuk melanggengkan hal tersebut. Memasuki usia 81 tahun, korupsi di Indonesia nyatanya tidak pernah mati. Korupsi bukan sekadar kelemahan moral pejabat belaka. Korupsi telah bermutasi menjadi "bahan bakar" utama yang rutin menghidupkan mesin ekonomi politik kita. Lewat praktik korupsilah elite mendanai biaya politik yang mahal, mengamankan koalisi, dan membagi akses sumber daya alam. Selama hubungan mesra antara kekuasaan politik, birokrasi, dan modal korporasi ini tidak diputus, korupsi akan terus berganti kulit mencari bentuk baru.
Satu hal yang paling membuat waswas bagi otonomi daerah adalah kuatnya nafsu rezim menarik kewenangan sumber daya daerah kembali ke pusat (resentralisasi). Instrumen baru seperti Danantara, Koperasi Merah Putih, dan Proyek Strategis Nasional mempertegas dominasi ini. Baru-baru ini, pusat menggelontorkan Rp 20,5 triliun untuk 490 daerah, namun hal itu dilabeli dengan pongah sebagai "bantuan fiskal". Membingkai Transfer ke Daerah (TKD) sebagai "bantuan" adalah kesombongan birokrasi yang meruntuhkan roh desentralisasi. Padahal, TKD itu mekanisme wajib negara dan hak mutlak daerah agar pelayanan publik lokal tetap berputar. Jika dana hak daerah ini disunat lalu tiba-tiba dicairkan dengan gaya pahlawan yang memberi bantuan, pusat secara halus sedang mempraktikkan siasat menyandera pemerintah daerah.
Baca Juga: Opini: Merawat Nasionalisme di Era Digital Artificial Intelligence
Hukum Tumpul dan Kuali yang Mendidih
Selain tata kelola anggaran yang ugal-ugalan, wibawa sistem keadilan kita memprihatinkan. Hukum kita jauh lebih sibuk mengejar kepastian pasal, tapi buta berhadapan dengan tuntutan keadilan warga kelas bawah. Memasuki usia 81 tahun, kata merdeka seharusnya bermakna setiap warga negara punya perlindungan setara. Warga tidak pantas lagi hidup cemas bahwa penegak hukum akan dipakai sebagai alat pukul politik penguasa. Hukum menuntut aparat yang punya integritas, profesional, dan independen.
Di tengah carut-marut politik ini, kita juga dihadapkan pada krisis iklim ekstrem. Bulan Juli 2026 resmi dicatat BMKG sebagai bulan terpanas di Indonesia, bersuhu 0,8 derajat celsius lebih panas dari rata-rata normal 30 tahun terakhir. Badai El Nino memanas ekstrem, memanggang lahan kita, memancing kebakaran masif yang asapnya siap mencekik paru-paru generasi penerus.
Zaman dulu, orang sering memberi perumpamaan katak yang direbus perlahan di panci sampai mati lemas tanpa sadar. Hari ini, metafora itu keliru. Kita bukan lagi katak yang direbus pelan. Kenyataannya, kita semua sudah berada di dalam kuali yang airnya sangat mendidih! Menganggap kemarau dan kebakaran hutan murni sebagai takdir adalah cara berpikir yang sangat berbahaya. Risiko alam sebetulnya bisa dikendalikan jika pemimpin punya nyali membereskan tata ruang yang kacau balau.
Melompat dari Kuali dan Merebut Kembali Republik
Dengan kuali yang mendidih ini, apakah kita pasrah? Tentu tidak. Menyerah kalah pada keadaan bukanlah warisan yang pantas ditinggalkan. Di balik tebalnya pesimisme ini, ada arus perubahan sosial yang menjanjikan harapan.
Saat ini, hegemoni negara mulai retak. Negara tidak bisa lagi memonopoli kebenaran dan kontrol sosial secara sepihak. Kendali narasi publik perlahan direbut kembali oleh rakyat di ruang digital. Masyarakat kita bergerak dinamis, dari obyek yang pasif menjadi subyek penggerak utama. Budaya lama warisan feodal seperti memuja figur pejabat perlahan runtuh. Menggantikannya adalah lahirnya budaya kewargaan baru: masyarakat kritis yang gila mengecek fakta, berani menuntut bukti, dan memaksa transparansi birokrasi.
Meledaknya kecerdasan artifisial (AI) dan jurnalisme warga menjadi senjata utama rakyat hari ini. Kontrol sosial dipraktikkan secara instan (real-time) dengan biaya murah. Warga biasa yang dibantu AI kini leluasa membandingkan data, menelusuri jejak digital pejabat, dan seketika meruntuhkan wibawa simbolis penguasa yang anti-kritik.
Baca Juga: Opini: Nobar dan Perekat Solidaritas Sosial
Akan tetapi, keberanian beropini ini tidak boleh berhenti sebatas keriuhan viral sesaat atau sarkasme media sosial semata. Kemarahan digital sesaat tidak akan menyembuhkan penyakit kronis bangsa. Kesadaran kritis kolektif harus segera dikristalkan menjadi kemauan politik yang solid guna memaksa perbaikan kualitas struktur institusi kita secara menyeluruh.
Kepada seluruh kaum muda yang akan menanggung beban utang negara ini ke depan, kalian tidak boleh apatis. Kalian harus berani "melompat keluar dari kuali". Jadikan perayaan 81 tahun kemerdekaan ini bukan sekadar rutinitas potong pita, melainkan momentum historis untuk menagih ulang janji republik. Republik ini susah payah didirikan bukan untuk dijarah elite sentralistik atau oligarki korporat, melainkan mutlak digunakan untuk sebesar-besarnya kedaulatan dan kemakmuran rakyat.
* Ketua LPPM dan Dosen Imu Politik dan Ilmu Pemerintahan, UNISDA
Editor : Farhan Reza Ardiansyah