Oleh: Munawar
BULAN Agustus selalu menghadirkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia. Di setiap sudut negeri, bendera Merah Putih berkibar sebagai pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan, pengorbanan, dan persatuan para pendiri bangsa. Namun, makna nasionalisme pada abad ke-21 tentu tidak lagi sama seperti ketika para pahlawan mengangkat senjata melawan penjajah. Tantangan yang dihadapi generasi sekarang jauh lebih kompleks. Jika dahulu ancaman datang dalam bentuk kolonialisme fisik, kini tantangan hadir melalui arus informasi tanpa batas, disrupsi teknologi, serta perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
AI telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Mulai dari pencarian informasi, penerjemahan bahasa, pendidikan, pelayanan publik, hingga dunia kerja, teknologi ini menawarkan efisiensi yang luar biasa. Di satu sisi, AI membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing bangsa. Namun, di sisi lain, AI juga membawa tantangan yang tidak ringan, terutama dalam menjaga identitas nasional, memperkuat karakter kebangsaan, dan merawat semangat persatuan.
Ironisnya, perkembangan AI justru dapat mempercepat penyebaran informasi yang salah apabila digunakan tanpa etika. Teknologi mampu menciptakan gambar, suara, bahkan video yang tampak sangat nyata sehingga sulit dibedakan dari fakta. Jika masyarakat tidak memiliki kemampuan berpikir kritis dan literasi digital yang baik, maka ruang digital akan menjadi ladang subur bagi disinformasi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sesama maupun terhadap institusi Negara.
Baca Juga: Opini: Merawat Nasionalisme di Era Digital Artificial Intelligence
Karena itu, nasionalisme pada era AI harus dimulai dengan kecerdasan digital. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menghargai perbedaan pendapat, serta menjadikan media sosial sebagai ruang edukasi, bukan arena permusuhan. Kecanggihan teknologi seharusnya mempererat persaudaraan, bukan memperdalam perpecahan.
Di sisi lain, AI juga harus dipandang sebagai peluang emas untuk memperkuat Indonesia. Generasi muda dapat memanfaatkan teknologi ini untuk menghasilkan inovasi, menciptakan karya kreatif, mengembangkan usaha, memperkenalkan budaya lokal ke dunia internasional, hingga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan AI, seorang pelajar di daerah terpencil memiliki kesempatan belajar yang hampir sama dengan pelajar di kota besar. Pelaku UMKM dapat memperluas pasar melalui strategi pemasaran digital yang lebih efektif. Pemerintah pun dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan akurat.
Namun, semua manfaat tersebut hanya akan dirasakan apabila manusia tetap menjadi pengendali utama teknologi. AI tidak memiliki hati nurani, nilai moral, maupun rasa cinta tanah air. Semua itu hanya dimiliki oleh manusia. Oleh karena itu, pendidikan karakter tetap menjadi fondasi utama dalam membangun bangsa. Kemampuan menggunakan AI harus berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai Pancasila, semangat gotong royong, toleransi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
Baca Juga: Opini: Nobar dan Perekat Solidaritas Sosial
Momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa belum selesai. Perjuangan kini bukan lagi mengusir penjajah dari wilayah Indonesia, melainkan memastikan bangsa ini tidak dijajah oleh kebodohan, kemalasan, ketergantungan teknologi, maupun derasnya arus informasi yang menyesatkan. Kemerdekaan akan kehilangan makna apabila masyarakat tidak mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bangsa Indonesia memiliki modal besar untuk menghadapi era AI. Jumlah penduduk usia produktif yang tinggi, kekayaan budaya, semangat gotong royong, serta kemampuan beradaptasi menjadi kekuatan yang tidak dimiliki banyak negara. Tantangannya adalah bagaimana seluruh elemen bangsa mampu memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk mempercepat kemajuan tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Merawat nasionalisme pada akhirnya bukan berarti menolak kemajuan teknologi. Sebaliknya, nasionalisme adalah kemampuan memanfaatkan setiap kemajuan demi sebesar-besarnya kepentingan bangsa. AI hanyalah alat, sedangkan arah penggunaannya ditentukan oleh karakter manusia yang mengendalikannya. Oleh sebab itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menggunakan teknologi secara bijaksana, produktif, dan beretika.
Baca Juga: Opini: Mengoptimalkan Angkutan Pelajar Gratis
Di bulan kemerdekaan ini, semangat para pendiri bangsa perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata yang sesuai dengan zamannya. Jika dahulu bambu runcing menjadi simbol perjuangan, maka hari ini literasi digital, inovasi, kreativitas, integritas, dan penguasaan teknologi menjadi senjata baru untuk menjaga kedaulatan bangsa. Dengan demikian, nasionalisme tidak sekadar menjadi slogan yang dikumandangkan setiap bulan Agustus, tetapi menjelma menjadi komitmen bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang maju, berdaulat, dan bermartabat di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence.
* Wakil Ketua PC GP Ansor Bojonegoro
Editor : Farhan Reza Ardiansyah