Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Opini: Tetap Miskin di Atas Lumbung Migas

Muhammad Suaeb • Minggu, 28 Desember 2025 | 16:00 WIB
Photo
Photo

 

Oleh:
Choirul Anam
Ketua PAC Ansor Balen

 

Di suatu pagi yang tenang, di desa yang tanahnya menyimpan minyak dan gas bernilai triliunan rupiah, seorang bapak masih menghitung recehan sebelum berangkat ke sawah. Sumur migas berdiri gagah tak jauh dari rumahnya. Pipa-pipa baja membelah ladang. Truk besar lalu-lalang membawa hasil bumi—bukan padi, tapi energi. Namun dapur bapak itu tetap mengepul seadanya. Di sinilah ironi bermula: hidup di atas lumbung migas, tapi tetap miskin.

Cerita semacam ini bukan dongeng. Ia hadir nyata di banyak daerah kaya sumber daya alam, termasuk di Indonesia. Bojonegoro, misalnya, kerap disebut sebagai “Texas van Java” karena cadangan minyak dan gasnya yang melimpah. Namun data Badan Pusat Statistik menunjukkan, tingkat kemiskinan dan ketimpangan di daerah kaya migas tidak otomatis lebih rendah dibanding daerah non-migas. Pertanyaannya sederhana tapi menyentil: ke mana perginya kekayaan itu?

Para ekonom menyebut fenomena ini sebagai resource curse atau kutukan sumber daya. Istilah yang dipopulerkan oleh Richard Auty (1993) ini menjelaskan paradoks ketika daerah atau negara yang kaya sumber daya justru tumbuh lebih lambat, timpang, dan rentan kemiskinan dibanding yang miskin sumber daya. Alih-alih menjadi berkah, migas sering berubah menjadi ujian panjang.

Masalah pertama terletak pada struktur ekonomi. Industri migas bersifat padat modal, bukan padat karya. Ia menghasilkan uang besar, tetapi menyerap tenaga kerja lokal yang terbatas. Banyak posisi strategis diisi oleh tenaga ahli dari luar daerah, bahkan luar negeri. Warga lokal sering hanya kebagian remah-remah: buruh kasar, penjaga portal, atau usaha kecil yang hidup dari sisa-sisa aktivitas industri. Uang besar berputar, tapi tak lama singgah.

Masalah kedua adalah tata kelola. Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diterima daerah seringkali lebih sibuk menjadi angka di APBD daripada benar-benar menjadi alat perubahan sosial. Tanpa perencanaan pembangunan yang berpihak pada peningkatan kapasitas manusia—pendidikan, kesehatan, keterampilan—uang migas hanya habis untuk proyek fisik yang tak berumur panjang. Jalan mulus ada, tapi sekolah dan perpustakaan sepi. Gedung megah berdiri, tapi kualitas guru dan tenaga kesehatan tak ikut naik kelas.

Joseph Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi, berulang kali mengingatkan bahwa kekayaan alam tanpa institusi yang kuat hanya akan memperlebar ketimpangan. Dalam bukunya Making Globalization Work, ia menekankan pentingnya transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya. Tanpa itu, migas hanya menguntungkan segelintir elite, sementara warga sekitar sumur tetap menjadi penonton.

Masalah ketiga adalah ketergantungan. Daerah kaya migas sering terlena. Ketika royalti mengalir deras, semangat membangun sektor lain melemah. Pertanian, UMKM, industri kreatif, bahkan pariwisata dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan serius. Padahal migas itu tidak abadi. Sumur bisa kering, harga bisa jatuh, dan ketika itu terjadi, daerah seperti kehilangan pegangan. Yang tersisa hanyalah lubang—secara harfiah dan metaforis.

Ironisnya, warga yang sejak lama hidup berdampingan dengan migas sering justru menanggung dampak ekologisnya. Sawah yang tercemar, udara yang berubah, akses lahan yang menyempit. Amartya Sen, dalam Development as Freedom, mengingatkan bahwa pembangunan sejati bukan soal angka pendapatan semata, melainkan perluasan kebebasan manusia untuk hidup sehat, berpendidikan, dan bermartabat. Jika migas justru mempersempit ruang hidup warga, lalu di mana letak pembangunannya?

Namun menyebut semua ini sebagai “kutukan” saja tidak cukup. Kutukan bisa dipatahkan. Beberapa daerah di dunia membuktikannya. Norwegia, misalnya, mengelola migas dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan antargenerasi melalui sovereign wealth fund. Hasil migas tidak dihamburkan, tapi diinvestasikan untuk pendidikan, riset, dan jaminan sosial. Kuncinya bukan pada minyaknya, melainkan pada kebijakan dan keberanian berpikir jauh ke depan.

Untuk konteks daerah seperti Bojonegoro, kunci keluar dari paradoks ini ada pada keberpihakan. Migas harus menjadi alat untuk membangun manusia, bukan sekadar menambal anggaran. Investasi serius pada pendidikan vokasi, pelatihan kerja lokal, penguatan koperasi, dan UMKM adalah jalan panjang tapi masuk akal. Dana migas seharusnya menjadi modal sosial, bukan hanya saldo kas.

Selain itu, partisipasi warga perlu diperluas. Masyarakat bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek yang berhak tahu, mengawasi, dan ikut menentukan arah pengelolaan kekayaan daerahnya. Transparansi bukan ancaman, melainkan vitamin demokrasi lokal.

Pada akhirnya, kemiskinan di lumbung migas bukan takdir. Ia adalah hasil dari pilihan—atau ketidakberanian untuk memilih dengan benar. Sumur minyak bisa saja berada di tanah rakyat, tapi kesejahteraan tidak akan otomatis menyembur ke rumah-rumah mereka. Ia harus diperjuangkan, direncanakan, dan dijaga bersama.

Dan mungkin, suatu pagi nanti, bapak yang menghitung recehan itu tak lagi sekadar menjadi saksi bisu truk-truk migas yang lewat. Ia bisa menjadi bagian dari cerita lain: tentang bagaimana kekayaan alam akhirnya benar-benar pulang ke pemiliknya—rakyat. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kemiskinan #Miskin #Desa #sumber daya alam #gas #Ekonomi #bojonegoro #dapur #tingkat kemiskinan #industri #Lumbung #minyak #migas