Oleh:
Su’udin Aziz
Wakil Ketua LP Ma’arif PCNU Bojonegoro
Tulisan ini mungkin adalah tulisan yang kesekian kalinya pasca viralnya kasus pencemaran nama baik pesantren yang dilakukan oleh salah satu stasiun televisi nasional. Ada banyak sekali tulisan, meme, atau bahkan video yang bernarasi pengecaman, penolakan, ajakan boikot pada stasiun televisi tersebut.
Tentu saja itu respon yang 'wajar' (minimal;menurut mereka) jika sudut pandangnya berangkat dari kekecewaan atas tayangan yang dianggap provokatif dan bernarasi merendahkan pesantren dan relasi kiai-santri, budaya cium tangan, berjalan jongkok/ngesot dan sebagainya.
Ada sebuah kisah di zaman Nabi Muhammad yang patut kita baca untuk memulai tulisan ini. Ada dua orang Yahudi pengamal kitab Taurat yang datang kepada Nabi dan menguji kenabian Muhammad dengan menanyakan sembilan tanda (ayat bayyināt) sebagaimana disebut dalam Taurat.
Ketika itu Nabi menjawab seluruh pertanyaan itu dengan benar sesuai wahyu, dan jawaban itu membuat mereka yakin bahwa beliau benar-benar Nabi Allah. Reaksi Mereka setelah mendengar jawaban Nabi, mereka tidak langsung memeluk Islam secara terbuka, tetapi mengakui kenabian beliau secara pribadi, bahkan mencium tangan dan kaki beliau sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan spiritual.
Ketika ditanya Nabi perihal alasan Mereka tidak Masuk Islam, mereka mengakui kebenaran Nabi tetapi tidak berani mengikutinya secara langsung karena takut dibunuh oleh komunitas Yahudi sendiri, sebab ajaran Yahudi menekankan bahwa kenabian akan terus berada di keturunan Nabi Dawud alaihissalam. (hadits lengkapnya bisa ditemukan di Sunan Tirmidzi).
Point of view (POV) kisah dari hadits itu ada dua orang Yahudi yang ketika puas dengan jawaban Nabi, kemudian mereka mencium tangan dan kaki Nabi. Kisah-kisah senada juga bisa kita temukan di berbagai literatur Islam, sehingga tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menghormati guru (orang yang menjadikan kita dapat hidayah) dengan cara mencium tangan/kaki. Tentu saja jika ini dimaknai ‘berlebihan’ oleh sebagian kalangan ya silakan, namun Islam tidak menganggapnya demikian, terbukti ada contoh dari role model-nya umat Islam yaitu Nabi. Jika itu terlarang, pasti Nabi sudah melarangnya. Bukankah demikian?!
Berakhlak apakah sama dengan bertindak sopan? Untuk menjawab pertnyaan tersebut, ada baiknya mengingat salah satu influencer di sosial media yang mengatakan bahwa berakhlak adalah perintah Tuhan yang tidak terikat dengan tempat, kepada siapapun dan berada dimanapun. Berbeda dengan bersikap sopan yang kerapkali berkaitan dengan tempat, artinya tindakan sopan di sebuah daerah belum tentu disebiut tindakan sopan di tempat lain.
Menghormati guru dengan membungkuk misalnya, penghormatan ini ditemukan di berbagai budaya, terutama di Asia Timur dan Tenggara, seperti di Jepang, Korea, dan Thailand. Gerakannyapun bervariasi, mulai dari membungkuk perlahan di Thailand saat Wai Kru atau lebih formal di Korea dan Jepang dengan kedalaman berbeda tergantung situasi, untuk menunjukkan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan dan peran guru. Sikap seperti ini tentu disebut berakhlak sekaligus termanifestasi dalam sikap sopan, namun di belahan dunia selain di 3 negara tersebut, belum tentu dikatakan berakhlak dan bukan pula disebut sopan.
Stasiun TV Nasional yang menayangkan tayangan dengan narasi ‘jahat’ itu memang sedang ‘kuwalat’ karena pesantren dan kiai. Pihak stasiun TV memang sudah meminta maaf, sudah memberikan sanksi pemutusan kerjasama dengan production house (PH) terkait sebagai tanggung jawab etik, tapi kemarahan natizen tetap saja tidak bisa dibendung dan mengeluarkan beberapa tuntutan baik kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau stasiun TV terkait yang tentu ini akan menjadi sesuatu yang ‘tidak mengenakkan’ bagi mereka. Ini yang kemudian bisa kita sebut dengan ‘kuwalat’.
Kemarahan/kekecewaan para santri dan kiai di berbagai pelosok di Negeri ini selain dianggap sebagai ‘kewajaran’ karena merasa sangat tersakiti dengan tayangan itu, juga tidak bisa dikatakan menutup mata atas kasus-kasus penyimpangan di pesantren. Santri yang marah lantaran kiai/pesatrennya direndahkan melalui tayangan itu tidak disyaratkan harus marah terlebih dahulu pada kasus pencabulan di lembaga pendidikan, korupsi pada sebuah institusi, pesantren yang roboh karena kesalahan kontruksi, atau kasus-kasus lainnya.
Sehingga sangat tidak tepat jika narasi yang dimunculkan: ketika robohnya pesantren menelan puluhan jiwa diam saja, giliran ada tayangan mendeskreditkan pesantren rame-rame serukan boikot dan seterusnya, ini sangat salah dan jahat. Kelompok santri yang sedang marah atas tayangan itu bukan sedang abai terhadap kasus penyimpangan lain. Para santri dan kiai pasti juga mengecam segala tindakan kezaliman. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana