Oleh:
SUPRAPTO ESTEDE
Dosen Stiekia Bojonegoro
SETIAP 23 Juli, bangsa ini memperingati Hari Anak Nasional. Seremonialnya meriah: lomba mewarnai, kampanye hak anak, dan pidato-pidato penuh harapan. Namun di balik panggung perayaan, anak-anak Indonesia tengah menghadapi masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan jargon dan baliho.
Mereka berada di persimpangan jalan krusial: antara tumbuh sebagai generasi produktif atau menjadi korban dari sistem yang gagal melindungi hak-hak dasar mereka.
Pertama, gawai telah menjadi “penjaga anak” nomor satu, menggantikan peran orangtua yang sibuk atau lelah. Data KPAI (2024) menunjukkan lebih dari 60% anak usia 5–12 tahun di Indonesia menghabiskan lebih dari 4 jam per hari dengan gadget. Sementara itu, interaksi bermakna dengan orangtua hanya terjadi ratarata 20 menit sehari.
Kita tidak anti teknologi, tetapi perlu sadar: keterpaparan layar yang berlebihan telah terbukti berdampak buruk pada perkembangan kognitif, kemampuan sosial, bahkan kesehatan mental anak. Banyak anak kini mengalami speech delay, kurang empati, mudah tantrum, dan terasing dari kehidupan nyata.
Ironisnya, alih-alih membimbing, banyak orangtua justru ikut kecanduan gawai. Maka jangan salahkan anak jika mereka lebih percaya influencer TikTok daripada nasihat orangtuanya.
Kedua, laporan dari UNICEF Indonesia (2023) mencatat bahwa 1 dari 4 anak Indonesia mengalami stunting, dan sebagian besar kasus terjadi bukan karena kemiskinan ekstrem, melainkan pola asuh yang salah. Banyak orangtua, baik di desa maupun kota, memberikan anak makanan instan, minuman berpemanis, dan jajan sembarangan, bahkan sejak bayi.
Ini yang disebut sebagian pakar sebagai “junk food parenting”, pola asuh yang memanjakan anak lewat makanan tidak sehat karena dianggap praktis, cepat, dan “bikin senang”. Gizi anak diabaikan karena pemahaman nutrisi masih rendah, dan kesehatan dianggap urusan nanti. Padahal, stunting bukan sekadar soal tubuh pendek, tapi kerusakan permanen pada otak dan potensi generasi masa depan. Anak stunting hari ini adalah pemuda yang sulit bersaing di esok hari.
Masalah ketiga yang kian mengkhawatirkan adalah kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan pendidikan, yang justru terjadi di tempat seharusnya anak merasa aman. Komnas Perlindungan Anak melaporkan lebih dari 14.000 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2024, dan mayoritas pelakunya adalah orang-orang terdekat di rumah dan sekolah.
Baca Juga: Besok Hari Anak Nasional Dirayakan, Begini Logo, Tema dan Tagline Perayaan Serentak Tahun Ini
Celakanya, sebagian besar masyarakat masih memaklumi kekerasan fisik dan verbal sebagai bentuk “pendidikan”. Ucapan seperti “anak harus digembleng” atau “dipukul biar nurut” masih dianggap sah dalam budaya asuh kita. Ini warisan feodalistik yang terus hidup, padahal jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan yang ramah anak.
Pertanyaan besar yang perlu kita ajukan di Hari Anak Nasional ini adalah: di mana negara?
Program pemerintah memang ada, dari PAUD gratis hingga Gerakan Literasi Digital dan Posyandu. Tapi realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan implementasi, lemahnya pengawasan, dan rendahnya literasi parenting di masyarakat.
Negara tak bisa hanya menyuruh masyarakat “lebih peduli”, tanpa memperbaiki sistem pelindungan anak yang konkret, terstruktur, dan melibatkan lintas sektor: kesehatan, pendidikan, sosial, bahkan ekonomi.
Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momen evaluasi nasional, bukan sekadar perayaan. Pemerintah, media, sekolah, LSM, dan masyarakat sipil harus bersatu dalam gerakan kolektif penyelamatan anak Indonesia. Gerakan yang tidak berhenti di bulan Juli, tapi terus berjalan dalam bentuk, misalnya, pendidikan pengasuhan berbasis komunitas, regulasi ketat iklan makanan anak, perlindungan hukum yang berpihak kepada korban, dan pelatihan tentang pendidikan tanpa kekerasan.
Menyelamatkan anak Indonesia berarti menyelamatkan masa depan bangsa. Karena mereka adalah penerus, sekaligus penentu arah sejarah Indonesia mendatang. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana