Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Opini: Koperasi, Antara Legacy dan Ironi Ekonomi

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 27 Juli 2025 | 21:00 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) saat menemani Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono (paling kanan) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (dua dari kiri) menerima sertifikat rekor MURI
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) saat menemani Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono (paling kanan) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (dua dari kiri) menerima sertifikat rekor MURI

 

Oleh:
SUWARNO
Pengawas di Koperasi KPRI “Tugumas” Kabupaten Bojonegoro.

DISKURSUS program unggulan koperasi yang oleh presiden Prabowo Subiyanto disebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sempat memunculkan pro-kontra di tenagah masyarakat. Namun pada akhirnya telah dapat direalisasikan dengan peluncuran secara simbolis pada 80 ribu lebih koperasi pada Senin, 21 Juli 2025 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

Paradigma program KDMP yang hendak dikonstruksi adalah hendak menjadikannya sarana masyarakat nan berdaulat secara ekonomi. Melalui KDMP diharapkan masyarakat dapat memiliki kemudahan akses ekonomi dalam berbagai dimensi, dengan memangkas panjangnya rantai distribusi. 

Selebihnya sebagai mesin ekonomi desa, ia bukan sekedar koperasi biasa yang selama ini sudah umum berjalan, karena KDMP mendapatkan perlakuan khusus disupport penuh oleh pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. 

Misi strategis yang hendak diejawantahkan sekurang-kurangnya adalah memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan pada pinjaman ilegal, tengkulak maupun rentenir. Pada perspektif yang lebih konstruktif, masyarakat diharapkan dapat mengakses kebutuhan pokok yang lebih terjangkau bagi sebanyak-banyak orang.

Tentu demi mewujudkan misi tersebut tak semudah ibarat membalikkan telapak tangan. Program yang bersifat dari atas ke bawah (top down) sejatinya tak selaras dengan prinsip koperasi yakni kegotongroyongan. Koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota. Berasal dari kesepakatan sekelompok anggota, dikelola oleh pengurus yang disepakati atau dipilih oleh anggota, dan untuk kesejahteraan segenap anggota. Di sini koperasi berdiri berawal dari akar rumput (bottom up) dengan segala keberagaman dan keunikannya.

Hal di atas perlu di highlight karena mengemuka pertanyaan besar, apakah keberadaan koperasi yang inisiatifnya datang dari sebuah instruksi dengan segala hiruk pikuknya bisa berlangsung efektif untuk menggalang kekuatan ekonomi mandiri? Ataukah justru kondisi tersebut akan menjadi program yang kontraproduktif?

Memang kita tidak boleh mudah pesimistis atas sebuah program nasional yang strategis di bidang ekonomi. Jika program prioritas ini berhasil setelah dieksekusi, tentu diharapkan akan menjadi warisan (legacy) yang positif bagi perjalanan bangsa ke depan yang lebih makmur dan sejahtera. Namun manakala program KDMP tersebut hanya mengulang kembali kegagalan koperasi di masa lalu, maka akan menjadi sebuah ironi. Anggaran yang begitu besar dengan segala sumber daya yang luar biasa tak mampu berkontribusi dalam ketahanan ekonomi masyarakat. 

Seperti kita ketahui oleh kalayak umum, di era orde baru, program terkait dengan tumbuhkembangnya koperasi begitu masif digerakkan di seluruh penjuru desa dengan istilah Koperasi Unit Desa (KUD). Koperasi yang memimpikan ekspektasi tinggi tersebut dalam realitanya tak menjadi kenyataan, bahkan kini tinggal papan nama. 

Kala itu KUD digadang-gadang menjadi tulang punggung utama pendukung swasembada pangan. Yang diposisikan menjadi kendaraan distribusi keadilan sosial dan alternatif sistem ekonomi. Namun asa nan membuncah itu menjadi sumber kekecewaan masyarakat karena tak mampu menjadi saka guru ekonomi yang profesional, transparan dan akuntabel. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, justru KUD menjadi sarang korupsi, menjadi sarang mengeruk keuntungan bagi oknum-oknum pengelolanya.

Sebagai narasi besar pembanginan ekonomi nasional, koperasi seharusnya menjadi ruang partisipasi ekonomi yang hidup. Dalam konteks inilah agenda KDMP kini dan mendatang harus dibincang secara kritis, jangan hanya jadi kembang api polecy, gemerlap sesaat lalu lenyap dalam kegelapan.

KDMP yang lahir di era globlalisasi pun digitalisasi meniscayakan postur tulang punggung kekuatan ekonomi, bukan sekedar ekonomi alternatif. Lebih sebagai ekspresi sosial nilai kebersamaan, keadilan, dan kedaulatan ekonomi. Meski bermula dari sebuah sistem yang top down, diharapkan berdampak signifikan bagi kesejahteraan angggotanya.

Ketika skema pembiayaan KDMP berasal dari pinjaman perbankan, tentu manajemen pengelolaannya tidak sebatas formalitas administratif namun harus inovatif, adaptif pun cakap menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi. Terlebih jika eksistensi koperasi cenderung bersandar pada serapan anggaran dan ditarik masuk ke dalam skema pilitik elektoral, tak lama niscaya akan gulung tikar. Pada domain manajemen pengelolaan dana yang rawan disalahgunakan, pengawasan ketat adalah keniscayaan.

Lebih ideal jika dalam pengawasan pengelolaan KDMP melibatkan pengawasan melalui partisipasi masyarakat secara proporsional. Buruknya pengelolaan KUD di masa orde baru yang kontra produktif hendaknya menjadi pembelajaran penting. Jangan sampai KDMP dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terperosok pada lubang yang sama. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Ekonomi Desa #KDMP #Koperasi Desa Merah Putih #progra #ekonomo daerah #Koperasi Desa #akses ekonomi #Koperasi #prabowo subianto #koperasi unit desa #KPRI #Kekuatan Ekonomi #KUD