Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Opini: IPHI, KBIH, dan Pungutan Haji

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 13 Juli 2025 | 20:11 WIB
Mundzar Fahman
Mundzar Fahman

 

Oleh:
MUNDZAR FAHMAN
Mantan Wartawan Jawa Pos, Tinggal di Bojonegoro

 

KABAR kurang mengenakkan bagi jamaah haji masih saja terjadi. Termasuk, jamaah haji tahun 2025 ini. Ada pungutan-pungutan oleh oknum-oknum dari KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Ada yang sampai mengistilahkan, jamaah haji itu ibarat sapi perah. Sebaliknya, ada orang KBIH (sing mentoloan) pulang haji bawa uang banyak. Ironis.

Lalu apa hubungan IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) dengan KBIH dan jamaah haji? Apa hubungan IPHI dengan pungutan-pungutan langganan tiap tahun yang banyak dikeluhkan oleh jamaah haji itu?

Sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), IPHI punya visi terwujudnya haji mabrur sepanjang hayat. Misinya, menjaga dan melestarikan kemabruran (kebaikan) haji. Tugasnya, melakukan pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan kepada calon jamaah haji dan jamaah haji.

Orang-orang yang melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan terhadap jamaah haji, itu jelas bukan perilaku haji yang mabrur. Di sisi lain, jamaah haji yang menjadi korban pungutan, seharusnya mendapatkan perhatian dari IPHI. Di situlah IPHI harus merasa terpanggil untuk peduli.

Pengurus Daerah (PD IPHI) Bojonegoro 2024-2029 dilantik dan dikukuhkan pada 6 Juli lalu. Itu hanya berselang beberapa hari setelah kepulangan 1.600 an jamaah haji Bojonegoro dari Tanah Suci tahun ini. Pengurus baru mudah-mudahan punya semangat baru untuk membenahi hal-hal sing gak bener dalam perhajian. Jangan sampai, hal-hal yang gak bener itu istiqomah sepanjang hayat.

Sumber pungutan yang obyeknya jamaah haji itu banyak. Antara lain, uang living cost (biaya hidup) dari pemerintah Indonesia untuk setiap jamaah haji Indonesia. Tahun ini, per jamaah mendapatkan jatah living cost 750 riyal Arab Saudi. Atau, sekitar Rp 4,25 juta. Uang itu bisa untuk pembelian hewan kurban (dam/denda) bagi jamaah haji tamattu’.

Baca Juga: Kelompok Bimbingan Minta Evaluasi Haji: Pelayanan Lebih Buruk Dibanding Sebelumnya Terutama Fasilitas Transportasi

Sumber pungutan lainnya, yaitu uang jasa melempar jumroh bagi jamaah yang sakit atau lemah, uang biaya haji badal, dan biaya tour selama di Tanah Suci yang bisa saja dimainkan oleh oknum KBIH.

Dulu, setiap jamaah haji Indonesia mendapatkan uang 1.500 riyal dari pemerintah Indonesia. Uang itu untuk living cost bagi jamaah haji selama di Makkah. Karena, dulu, jamaah haji selama di Makkah harus masak sendiri, atau beli sendiri untuk makan sehari-hari. Sedangkan selama ini di Madinah, Arafah, dan Mina ditangani catering.

Mulai tahun ini (2025), untuk kebutuhan makan jamaah haji, semua ditangani catering. Selama di Tanah Suci. Karena itu, jatah living cost untuk jamaah haji sekarang juga dikurangi. Dari sebelumnya 1.500 riyal, kini tinggal 750 riyal. Tinggal separohnya.

Dulu, living cost itu sepenuhnya diserahkan dan dikelola oleh jamaah haji masing-masing. Penggunaannya ya terserah setiap jamaah haji. Tapi kini,living cost itu, dalam praktiknya, langsung diserahkan ke oknum KBIH lewat ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) di setiap kloter.

Uang living cost itu bisa untuk membeli hewan kurban bagi jamaah haji tamattu’ dan lain-lain. Pembelian hewan kurban itulah yang berpotensi dimainkan oleh oknum-oknum KBIH. Apakah betul dibelikan kambing atau tidak. Atau,  jika dibelikan, dibelikan yang harga berapa dan sebagainya. 

Selain uang living cost, sumber penyelewengan lainnya adalah uang/biaya haji badal. Biayanya bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per orang. Sebelum pemberangkatan haji banyak oknum KBIH menawarkan jasa haji badal (pengganti).

Misalnya, jika ada seorang anak yang ingin menghajikan bapak atau ibunya yang sudah almarhum. Si anak tersebut lalu membayar biaya haji badal kepada oknum KBIH. Ada oknum KBIH yang menerima titipan haji badal dari puluhan orang.

Pertanyaannya, apa ya bisa oknum KBIH itu mencari puluhan orang di Makkah sana untuk melaksanakan haji badal tersebut? Rasanya, mustahil. Jare pelawak Asmuni (alm), itu hil yang mustahal.

IPHI Bojonegoro perlu membentuk KBIH. Tujuannya tentu jangan untuk komersial, aja ndolek bati akeh-akeh dari jamaah. Niatnya adalah untuk membantu dan melayani calon jamaah. Itu sekaligus untuk mempersempit ruang gerak oknum KBIH yang nakalan. Saya haqqul yaqin, banyak pengurus IPHI yang berpengalaman dan berkemampuan (secara ilmu dan finansial) untuk mendirikan dan mengelola KBIH IPHI.

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Haji 2025, Cukup Lewat HP! Begini Panduannya

Selama ini, saya punya kesan, calon jamaah haji diberi kesan bahwa ibadah haji itu sulit. Doa-doanya dari bahasa Arab. Panjang-panjang. Jamaah haji yang sebagian besar sudah tua dan tidak lancar baca tulisan arab, dikesankan harus ikut KBIH agar ibadahya tidak salah dan tidak tersesat selama di Tanah Suci.

Kesan lainnya, jamaah haji itu dianggap semuanya banyak duit. Sehingga, oke saja (gak masalah) jika dimintai sumbangan ataupun pungutan. Padahal, sejatinya, tidak semua mereka itu duitnya berlebih. Buktinya, banyak yang kesulitan ketika harus melunasi BPIH dalam waktu singkat. Bahkan, sebagian ada yang harus rela menunda berangkat hajinya karena gagal melunasi BPIH.

Kesan-kesan yang terlait pelaksanaan ibadah haji seperti itu perlu diluruskan oleh IPHI. IPHI kudu memberikan pencerahan kepada calon jamaah haji. Bahwa pelaksanaan ibadah haji itu mudah. Ibadah haji itu tidak harus baca doa-doa yang panjang-panjang dengan bahasa Arab. Doa pendek pun boleh. Berdoa dengan bahasa bahasa Indonesia, ataupun bahasa Jawa juga sah. Kata ustad: Yassir wa laa tu’assir (mudahkanlah, jangan mempersulitnya)... (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#KBIH #ibadah haji #jamaah #Jamaah Haji #Komersial #pungutan #oknum KBIH #Living Cost #bojonegoro #Jemaah Haji #iphi #haji