Oleh:
Mundzar Fahman
Mantan Wartawan Jawa Pos Tinggal di Bojonegoro
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal tiga hari lagi. Tepatnya, 27 November. Di tengah banyaknya pasangan calon (paslon) tunggal, atau sangat terbatasnya jumlah calon, mampukah penyelenggara Pilkada meningkatkan partisipasi pemilih? Ini tentu tantangan bagi KPU, Bawaslu, dan Tim Sukses Paslon.
Dalam pilkada sebelum ini, angka Golput (golongan putih) cukup tinggi. Angkanya di kisaran 20 – 30 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Akibatnya, ditemukan di sejumlah daerah, jumlah Golput lebih besar daripada perolehan suara paslon pemenang pilkada. Ini tentu perlu menjadi renungan bersama. Karena berarti, riilnya, jumlah dukungan kepala daerah terpilih lebih kecil daripada jumlah warga yang golput.
Ambillah contoh Pilkada Bojonegoro 2018. Jumlah DPT 1.026.229. Suara sah pemilih 769.489. Suara tidak sah 30.427. Pilkada dimenangkan paslon Anna Muawanah-Budi Irawanto dengan raihan 236.358 suara. Angka ini tidak sampai 25 persen dari DPT.
Ambil contoh lain dalam Pilgub Jataim 2018. Jumlah pemilih terdaftar 30.369.714. Partisipasi pemilih 20.323.259 (66,92 persen). Paslon Khofifah Indarparawansa-Emil Dardak memenangi pilgub dengan raihan 10.465.218 suara. Jumlah ini kurang lebih sama dengan jumlah warga yang golput: 10 juta lebih.
Itu haya sekadar ilustrasi tentang jumlah golput dalam pilkada yang lalu. Kondisi itu hampir merata di semua daerah di negeri ini. Kita sangat berharap, angka partisipasi pemilih dalam pilkada tahun ini meningkat dibanding sebelumnya.
Menjelang pilkada serentak tahun ini, MUI (Majelis Ulama Indonesia) kembali mengingatkan kepada umat melalui sebuah taushiyah (fatwa). Fatwa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran warga (pemilih) agar berpartisipasi dalam Pilkada. Tidak pasif. Tidak golput. Pemilih diwanti-wanti untuk menggunakan hak pilih. Terutama, di daerah-daerah yang paslonnya hanya satu.
Menurut taushiyah MUI, memilih pemimpn dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) untuk menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama. Oleh karena itu, keterlibatan umat Islam dalam pemiihan kepada daerah hukumnya wajib. (mui.or.id//22/11/2024).
MUI layak mengeluarkan kembali taushiyah seperti itu. Mengingat, dalam pilkada sebelum ini, jumlah angka golput relatif tinggi. Apalagi, dalam pilkada tahun ini banyak diwarnai paslon tunggal. Atau, jumlah paslon yang sangat minimalis, yaitu hanya dua paslon. Misal, pilkada Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban tahun ini yang masing-masing hanya diikuti dua paslon. Gresik, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya hanya diikuti satu paslon. Lawannya, bumbung kosong.
Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi (pilgub), 415 kabupaten (pilbup), dan 93 kota (pilwali). Jumlah paslon di setiap daerah sangat bervariasi. Banyak yang paslon tunggal, banyak pula yang hanya dua paslon. Tapi masih banyak pula yang paslonnya lebih dari dua. ‘’Apabila sengaja tidak memilih paslon yang ada. Padahal ada calon yang memenuhi syarat untuk dipilih, atau ada yang mendekati syarat ideal, maka golput adalah haram,’’ tegas taushiyah MUI.
Mugkin perlu menjadi bahan renungan bersama mengapa banyak warga memilih golput. Mereka ini tentu memiliki sejumlah alasan. Mungkin mereka sedang di luar kota. Atau, mereka sudah tidak punya harapan terhadap paslon yang maju. Mereka berkesimpulan, siapapun yang terpilih ujung-ujungnya nanti ya sama saja dengan sebelumnya. Banyak calon yang hanya pandai menebar janji-janji manis. Tetapi setelah terpilih mereka lupa kepada rakyat yang memilihnya.
Jumlah warga yang punya pikiran seperti itu mungkin cukup banyak. Hingga populer joke di masyarakat: apa beda pilkada dengan pil KB. Pil KB, jika lupa (minum), jadi. Pilkada, jika jadi, lupa.
Kita tentu berharap, dari pengalaman yang kurang mengenakkan tersebut tidak terus terjadi di masa-masa yang akan datang. Salah satu kuncinya, harus ada pihak yang mau dan berani mengingatkan pejabat terpilih manakala mereka lupa terhadap janji-janjinya. Atau, jika kepala daerah membuat kebijakan yang dianggap tidak benar yang merugikan rakyat dan daerah.
Ada ungkapan: Kedzaliman (kesalahan) akan terus ada (terjadi) di dunia ini. Bukan karena banyaknya orang jahat. Tetapi, karena diamnya orang-orang baik.
Pelajaran dari ungkapan itu, orang baik jangan hanya diam jika melihat ada ketidakbenaran yang dilakukan pejabat (penguasa). Jika orang baik hanya diam, selalu bersikap sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhinya) apapun yang diputuskan penguasa, ya repot. Apalagi, jika yang diam dan selalu sami’na wa atho’na itu adalah ormas-ormas besar, atau kaum intelektual di kampus-kampus. Yo angel. Gak bahaya ta??? (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana