Oleh
Murni Fidiyanti
Mahasiswa S-3 Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Surabaya
Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh Jokowi menjadi salah satu pokok dalil persidangan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan untuk mendapatkan kejelasan tentang Bansos yang masif diberikan menjelang Pemilu 2024 tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan 4 menteri yang tugas dan fungsi kementerian yang dibawahinya masih berhubungan dengan Bansos.
Narasi Bansos yang dibangun oleh tim pengacara Paslon Pilpres 01 dan 03 dan tim pengacara Paslon Pilpres 02 mengarah pada framing aktivitas Jokowi tersebut melalui simbolisme bahasa dengan menggunakan beragam tanda (sign) seperti ruang, waktu, tujuan, dan pelaku. Masing-masing tanda (sign) itu kemudian akan dirajut sehingga memunculkan pada pemahaman apakah pemberian Bansos berdampak atau tidak secara elektoral pada Paslon Pilpres 02.
Sebagai representasi tanda (sign), simbol tersebut memiliki struktur naratif baik yang mengarah pada dimensi mental (signified) maupun material (signifier). Kedua pihak yang bersengketa ini secara sadar menggunakan simbol-simbol tersebut sebagai bagian dari argumen yang didesain untuk meyakinkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari pihak pemohon atau sebaliknya mementahkan dalil permohonan dari pihak terkait tentang Bansos yang diajukan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Struktur Simbolisme Mental (signified)
Simbolisme mental menekankan bahwa makna bahasa tidak hanya terbentuk karena struktur kata yang mudah untuk diidentifikasi unsur-unsur pembentuknya. Lebih dari itu, makna bahasa terbentuk karena memiliki bentuk dimensi mental (signifier). Dimensi ini merupakan konsep atau gagasan yang secara implisit merupakan tujuan dari berbahasa.
Gagasan mendasar pihak pemohon yang eksplisit terbaca dalam persidangan adalah relasi antara pemberian bansos dengan kenaikan suara Paslon 02. Pada Agustus 2023 elektabilitas Prabowo masih dibawah Ganjar, yaitu 24,6 persen dibandingkan dengan 24,9 persen. Pada bulan Desember 2023 pemilih pasangan Prabowo diperkirakan hanya sebesar 39,3 persen dan kemudian naik signifikan menjadi 58,84 persen pada saat hari pencoblosan.
Kenaikan ini didalilkan oleh pihak pemohon disebabkan oleh pemberian bansos yang masif dilakukan setalah bulan Agustus 2023. Dalil ini tersampaikan dengan menggunakan logika akademis sebagai strategi untuk menyakinkan majlis hakim MK.
Pihak pemohon mengkonstruk argumentasi tentang ketidakwajaran kenaikan suara Paslon Pilpres 02 dengan menggunakan sejumlah data yang dihasilkan riset seperti konsep politik gentong babi (pork barrel politics) dan personalisasi Bansos. Politik gentong babi ini dinarasikan sebagai cara yang efektif untuk menaikkan suara dalam pemilu seperti yang dilakukan oleh Aroujo (2021). Hasil riset dari Aroujo (2021) dengan konsep pork barrel politics ini disebutkan efektif untuk meraup suara dalam pemilu di 5 negara yang salah satunya adalah Indonesia. Fakta yang ditunjukkan dipersidangan tersebut diperkuat dengan menujukkan hasil survey dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang kenaikan suara pasangan 02 setelah pemberian Bansos oleh Jokowi.
Bekerjanya pork barrel politics juga ditunjukkan dengan fakta sosial ekonomi di masyarakat. Bansos berdampak pada kenaikan harga beras. Meskipun pemerintah sudah melakukan impor beras, tetapi harga tidak turun. Pork barrel politics patut diduga menjadi penyebab karena faktor lain tidak cukup kuat untuk menjelaskan kenaikan harga tersebut.
Strategi ini juga terbaca ketika tim pengacara pihak pemohon ini mencoba untuk mengkonstruk narasi personalisasi Bansos. Mereka menggunakan data hasil survei Litbang Kompas yang salah satu item pertanyaannya mengidentikkan Bansos dengan bantuan personal dari presiden Jokowi. Data survey kompas yang ditunjukkan ada sekitar 7,8 juta pemilih yang menerima bansos dengan konsep tersebut.
Pihak terkait berusaha untuk menggugurkan argumen Bansos yang dibuat oleh tim pemohon dengan menggunakan pendekatan yang hampior sama, yaitu logika akademik. Untuk mementahkan agumen pork barrel politics, pihak terkait menyatakan bahwa kebijakan pemberian Bansos merupakan rumusan antara pihak pemerintah dengan dewan legislatif. Pork barrel politics memiliki konteks yang berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Pork barrel politics adalah kasus yang muncul di satu negara dengan sistem pemilu yang berbeda.
Melalui saksi ahli yang dihadirkan, pihak terkait menujukkan bahwa tidak ada korelasi positif antara pemberian Bansos oleh penguasa dengan perolehan suara di pemilu. Pandangan ini diambil dari beberapa hasil survei seperti yang dilakukan oleh Laboratorium Psikologi UI, Litbang Kompas dan Indikator politik.
Sementara untuk mementahkan dalil personalisasi Bansos Jokowi digambarkan bahwa partai-partai politik memiliki wakil dalam pemerintahan saat ini. Yusril Ihza Mahendra, ketua tim pengacara pihak terkait, mencoba untuk memberikan deskripsi bahwa beberapa kementerian dipimpin oleh kader partai yang berbeda pilihan di Pilpres 2024. Secara jelas Yusril menunjuk kemenerian desa Tertinggal yang menterinya adalah kakak dari Muhamin Iskndar yang maju sebagai cawapres dari Paslon 01.
Struktur Simbolisme Material (signifier)
Materialisasi simbol mengarah pada strategi bahasa untuk mematerialkan dalil Bansos yang menjadi dasar kenaikan suara Paslon 02. Jenis simbolisme ini juga memperdebatkan aktivitas presiden Jokowi yang secara langsung membagi-bagikan Bansos sebagai bentuk endorsment politik pada pasangan Capres 02. Kedua cara ini dipergunakan oleh kedua belah pihak untuk mengkuantitifkan argumen kualitatif yang dibuat di persidangan
Pihak pemohon menggunakan medium tabel untuk menjelaskan kenaikan Bansos yang signifikan dengan membandingkannya dengan tahun sebelumnya. Terlebih dahulu, Bambang Widjajanto menjelaskan Perlinsos (Perlindungan Sosial) mengalami kenaikan signifikan sebsar 53,5 T dari tahun 2023. Kenaikan ini juga dibandingkan juga dengan Perlinsos pada tahun 2019 Perlinsos yang hanya mengalami kenaikan 14,6 T dibandingkan dengan dana Perlinsos di tahun 2018. Pemberian Bansos di awal tahun 2024 menjadi “mencurigakan” jika dibandingkan dengan Bansos di tahun 2022 sebesar (3,52 T), tahun 2023 (3,88 T), dan 2024 (12, 45 T).
Sementara untuk yang kedua, tim pemohon menggunakan peta yang menjelaskan kecenderungan Jokowi yang memfokuskan pada satu lokasi dalam pemberian Bansos, yaitu Jawa Tengah. Peta ini menjelaskan titik yang dikunjungi oleh Jokowi dan terjadi pembagian Bansos. Peta ini secara jelas digunakan oleh hakim Saldi Isra ketika bertanya kepada menteri keuangan mengapa Jokowi sering berkunjung ke Jawa Tengah dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
Pihak terkait mencoba mengcounter atau penegasian narasi yang dikembangkan oleh pihak pemohon dengan cara yang hampir sama, yaitu menampilkan tabel data. Secara umum data yang ditampilkan berupaya untuk menunjukkan bahwa aktivitas Jowoki tidak linear dengan perolehan suara. Misalnya, untuk mencounter data yang disajikan oleh Hamdi Muluk selaku tim ahli dari pihak pemohon, pihak terkait menarasikan bahwa hasil penelitian dari 10 artikel jurnal yang dianalisis dengan menggunakan analisis korelasi dianggap tidak kuat untuk mendalilkan dampak Bansos karena hasil koefisien yang dihasilkan hanya 0,29. Hasan Nasbi, saksi ahli dari pihak terkait, menyatakan nilai koefisien yang dihasilkan dari hasil analisis 10 artikel jurnal tersebut masuk dalam kategorisasi sangat lemah. Dengan menyajikan pedoman penilaian analsis korelasional. Dia menunjukkan posisi koefisien 0,29 dibandingkan dengan pedomana penilaian. Bantahan lain dari Hasan Nasbi adalah sifat dari simpulan yang dibuat tim ahli pemohon yang sifat hubungan dan bukan pengaruh yang berimplikasi dalam cara membaca sebuah hasil penelitian. Hubungan tidak dapat dipersamakan dengan pengaruh. Artinya jika didalilkan bahwa Bansos memilihi hubungan dengan pilihan politik seseorang, belum tentu Bansos tersebut memiliki pengaruh dengan pilihan politik tersebut.
Penegasian lain tentang ketidakefektifan Bansos diberikan melalui contoh kekalahan petahana. Tim terkait memberikan contoh bagaimana kekalahan kandidat yang masih menjabat yang dengan itu dapat mengalokasikan anggaran untuk Bansos melalui kemenangan Khofifah di Pilkada Jawa Timur yang mengalahkan Saifullah Yusuf yang menjabat sebagai wakil gubernur pada waktu itu atau Ganjar Pranowo yang mengalahkan Bibit Waluyo selaku gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013 di Pilkada Jawa Tengah. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana