Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pengusutan Kasus Mobil Siaga: Bojonegoro Terancam Krisis Kades

M. Yusuf Purwanto • Minggu, 17 Maret 2024 | 17:00 WIB

Mundzar Fahman (ISTIMEWA FOR RDR.BJN)
Mundzar Fahman (ISTIMEWA FOR RDR.BJN)

 

Oleh:
MUNDZAR FAHMAN
Mantan Wartawan Jawa Pos Surabaya

 

Kasihan para pejabat di Bojonegoro. Terutama, yang terlibat dalam pengadaan Mobil Siaga untuk desa. Hari-hari ini, mungkin mereka tidak bisa berpuasa Ramadan dengan tenang. Tidur pun tak bisa lelap.

Mengapa? Karena, hari-hari ini, hati mereka mungkin selalu was-was. Dagdigdug derrr. Sebab, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang getol menyidik kasus dugaan ketidakberesan keuangan dalam pengadaan Mobil Siaga untuk desa. Kejari mencium ada aroma korupsi dalam program yang dianggarkan sekitar Rp 96 miliar itu.

Pengadaan Mobil Siaga untuk setiap desa di Bojonegoro dianggarkan dalam APBD Tahun 2022. Nilai anggarannya Rp 250 juta per desa. Di Bojonegoro terdapat 419 desa dan 11 kelurahan. Di antara 419 desa tersebut, yang sudah mendapatkan Mobil Siaga sebanyak 384 desa. Berarti, saat ini terdapat 384 unit Mobil Siaga.

Konon, setelah dilakukan pengecekan, diduga kuat harga mobil per unitnya  jauh di bawah anggaran yang dialokasikan. Berarti, ada sisa lebihnya.  Sisa lebih per unit itulah yang hendak dikejar kejaksaan.  Termasuk,  proses pelelangannya, dan sebagainya. Saat ini sudah ada sejumlah kepala desa (Kades) yang mengembalikan uang (cashback) ke kejaksaan. Rata-rata per desa sudah mengembalikan Rp 15 juta.

Meski beberapa kades sudah mengembalikan uang ke kejaksaan, kasusnya tentu masih terus diproses. Ibarat maling motor. Meski motor sudah dikembalikan oleh si malingnya, tapi kasus pemalingan (pencurian) tetap masih akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masalah seriusnya adalah, bagaimana jika 384 kades  yang terlibat itu nanti semua divonis bersalah? Tentu, Bojonegoro akan mengalami krisis kepala desa. Bayangkan,  berarti hanya tinggal 10 persen desa di Bojonegoro yang masih memiliki kades. Yang  90 persen kadesnya berurusan dengan hukum. Belum lagi jika ada satu dua orang pejabat di sekitar kades, atau pejabat yang di atasnya juga ikut terlibat.  Dan, jika semua yang terlibat ditahan, mungkin ruang tahanan di Bojonegoro tidak bisa menampungnya. Ngeri dehhh...

Jika diusut serius, mungkin tidak hanya kepala desa yang patut kena hukuman.  Ibarat permainan catur, kades mungkin hanya sebagai pion-pion yang dikerahkan untuk maju. Tapi, di belakang kades, atau di atasnya, ada komandannya. Ibarat dunia pewayangan, ada dalang yang mengatur alur ceritanya. Ada sutradara, ada pembuat skenario besarnya. Apakah pengusutan kasus Mobil Siaga akan menyentuh hingga sang sutradara, kita tunggu episode selanjutnya.

Sebelum kasus pengadaan Mobil Siaga diusut kejaksaan, sudah ada 10 desa yang kosong kepala desanya. Ada enam yang kosong karena kadesnya meninggal dunia, dan ada empat yang kosong karena kadesnya tersangkut kasus korupsi.  (radarbojonegoro, 15 maret 2024).

Nah, jika 384 kades  nanti juga divonis bersalah dalam kasus pengadaan Mobil Siaga, maka Bojonegoro makin krisis kepala desa.  Untuk itu Pemkab Bojonegoro tampaknya perlu mengantisipasinya sejak dini. Apalagi, di tahun 2024 ini juga akan ada pemilihan kepala daerah (pilkada).

Selain getol mengusut kasus pengadaan Mobil Siaga, kejaksaan Negeri Bojonegoro juga sedang mengusut dugaan korupsi dalam program KPM (Kartu Petani Mandiri). Program KPM ini anggarannya juga cukup besar. Tahun lalu anggaran Rp 40 miliar, yang terserap  Rp 36,7 miliar berupa hibah untuk 265 kelompok tani (poktan).

Dua kasus itu sama-sama terjadi di era Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, 2018-2023. Program KPM yang kini ditelusuri kejaksaan itu digulirkan mulai 2020-2023. Sedangkan program pengadaan mobil siaga dilaksanakan Tahun 2022.

Mengenai pejabat siapa saja yang bakal terseret dalam dua kasus itu, tentu masih terus didalami oleh kejaksaan. Dalam kasus pengadaan Mobil Siaga, kejaksaan sudah pernah memanggil pihak diler mobil yang dibeli setiap desa, dan sudah memeriksa beberapa kepala desa. ‘’Kami sudah menemukan benang merahnya dalam kasus itu,’’ kata seorang pejabat kejaksaan negeri Bojonegoro.

Di tengah pengusutan kasus pengadaan Mobil Siaga, juga ada baiknya  dilakukan evaluasi tentang kemanfaatan mobil tersebut untuk rakyat desa. Pengadaan Mobil Siaga menghabiskan dana besar. Tentu banyak berharap, Mobil Siaga memberikan manfaat yang besar pula kepada warga.

Gambaran sementara ini, keberadaan Mobil Siaga belum banyak memberikan manfaat kepada rakyat. Ada keluhan, justru mobil Siaga dipakai jalan-jalan, tidak untuk menolong rakyat yang sedang sakit dan sangat membutuhkannya. Akhirnya, ada watga yang lebih memilih memanggil ojek online. Tidak ribet, lebih praktis. Bagaimana pendapat Anda? (*)

 

Editor : M. Yusuf Purwanto
#Mobil Dinas #krisis #Mobil Siaga #kades #mobil