RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabar yang dinanti-nanti oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba, seiring dengan kepastian bahwa penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 dipastikan berlanjut sepanjang bulan Juni 2026.
Pencairan kali ini merupakan akumulasi alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu periode April, Mei, dan Juni.
Karena pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak secara spesifik, masyarakat diimbau untuk segera mengecek status kepesertaannya secara mandiri secara online guna memastikan aliran dana segar berkisar antara Rp225.000 hingga Rp2,7 juta per tahap ini sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau siap diambil di Kantor Pos.
Proses distribusi bantuan sosial kemasyarakatan ini berjalan secara berkala dan bergelombang mulai dari pekan pertama hingga pekan keempat Juni.
Untuk mengantisipasi ketidakpastian tanggal transfer di masing-masing wilayah, para penerima manfaat disarankan melakukan pengecekan data secara terus-menerus dan berkala demi memastikan hak anggarannya telah terkirim.
Rincian Nominal Bansos 2026: PKH Berdasarkan Kategori & BPNT Flat
Pemerintah menetapkan regulasi besaran dana bantuan yang bervariasi bagi penerima PKH yang disesuaikan dengan beban kebutuhan hidup masing-masing instrumen keluarga.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT April 2026: 11.014 KPM Dicoret, Begini Cara Cek Status Terbaru di SIKS-NG!
Terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH, dengan alokasi tertinggi mencapai Rp2,7 juta per tahap khusus bagi korban pelanggaran HAM berat. Sementara itu, untuk skema BPNT, dana disalurkan secara merata sebesar Rp200.000 per bulan yang dirapel tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000 per tahap.
Berikut adalah tabel rincian nominal hak bansos yang akan diterima oleh para KPM pada pencairan Tahap 2 ini: