RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belakangan ini mengeluhkan bantuan sosial (Bansos) mereka yang tiba-tiba berhenti cair.
Hal ini seringkali disebabkan oleh sistem pemeringkatan kesejahteraan atau Desil yang diterapkan pemerintah dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika Anda merasa kondisi ekonomi Anda layak menerima bantuan namun terhenti karena data desil yang tinggi, ada solusi dan prosedur resmi yang bisa ditempuh.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara menurunkan desil dan memutakhirkan data agar peluang mendapatkan bansos kembali terbuka.
Memahami Sistem Desil dalam Bansos
Pemerintah menggunakan sistem peringkat kesejahteraan (Desil) untuk menentukan prioritas penerima bantuan:
-
Desil 1 - 4 (Prioritas Utama): Kelompok masyarakat ini dianggap paling rentan dan berhak menerima berbagai jenis bantuan komprehensif seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PBI JK (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), dan BLT lainnya.
-
Desil 5: Kelompok ini memiliki akses terbatas, biasanya hanya berkesempatan mendapatkan BLT Beras/Penebalan, BPNT Sembako, dan PBI JK.
-
Desil 6 - 10: Kelompok ini dianggap mampu secara ekonomi dan tidak layak menerima bantuan sosial apapun.
Jika Anda merasa berada di Desil 6-10 (atau Desil 5 namun merasa kondisi ekonomi sangat rendah) padahal kondisi di lapangan memprihatinkan, Anda dapat mengajukan pemutakhiran data melalui dua jalur berikut.
1. Jalur Formal (Melalui Perangkat Desa)
Jalur ini merupakan cara konvensional yang melibatkan struktur pemerintahan setempat. Berikut alurnya:
-
Pengajuan ke RT/RW: Warga melapor dan mengajukan penurunan desil melalui pengurus RT atau RW.
-
Kolektif ke Desa/Kelurahan: Data dari RT/RW akan dibawa secara kolektif ke kantor Desa atau Kelurahan.
-
Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel): Dilakukan musyawarah untuk memverifikasi awal kelayakan warga yang mengajukan.
-
Survei Ground Check: Jika lolos Musdes, data masuk ke daftar prelist. Petugas pendamping PKH atau petugas setempat akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi rumah dan ekonomi.
-
Penetapan & Integrasi DTS: Data hasil survei akan ditetapkan dan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN.
2. Jalur Partisipasi (Melalui Aplikasi Cek Bansos)
Di era digital, Kementerian Sosial menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Proses pendaftarannya kini dikabarkan lebih mudah dan cepat dibanding sebelumnya.
Fitur Utama Aplikasi:
Baca Juga: Kejutan Akhir Tahun! Cek Bansos PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Cair Serentak di Berbagai Daerah
-
Menu Sanggah: Anda bisa melaporkan tetangga atau warga sekitar yang dianggap tidak layak menerima bansos (misal: orang kaya tapi dapat bansos). Laporan yang disertai bukti akurat (foto rumah, aset) seringkali langsung ditindaklanjuti dan bisa menyebabkan bansos orang tersebut dihentikan.
-
Menu Usul: Anda bisa mendaftarkan diri sendiri atau orang lain yang layak namun belum dapat bantuan.
-
Request Pembaharuan Data (Penurunan Desil): Pada menu profil, Anda bisa melihat status desil Anda. Jika desil Anda tinggi (misal 6-10), akan muncul tombol "Ajukan Request Pembaharuan Data". Klik tombol tersebut dan ikuti langkah-langkahnya. Data Anda akan terkirim ke operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) di daerah Anda (Puskesos atau Pendamping PKH).
3. Proses Verifikasi dan Tantangan (Kenapa Tidak Instan?)
Penting untuk dipahami bahwa pengajuan penurunan desil tidak instan. Proses ini memakan waktu 3 hingga 6 bulan, bahkan bisa sampai satu tahun. Mengapa?
1. Verifikasi Berlapis: Data usulan (baik dari aplikasi maupun desa) akan masuk ke akun SIKS-NG pendamping. Pendamping wajib melakukan survei ulang ke rumah Anda.
2. Musyawarah Ulang: Hasil survei harus disetujui kembali melalui Musyawarah Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Banjir Pencairan! Cek Bansos BPNT Tahap 4 Resmi Cair Serentak di BRI, Mandiri, dan BNI
3. Sinkronisasi BPS: Data yang masuk akan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan disinkronkan dengan NIK.
- Sistem Otomatis: Sistem akan mengecek aset yang terdaftar atas nama NIK Anda (Sertifikat tanah, motor/mobil mewah di atas 30 juta, daya listrik >1.200 VA).
- Jika sistem mendeteksi aset berlebih, secara otomatis desil Anda akan naik kembali menjadi 6-10 dan bansos akan terhenti, meskipun Anda mengajukan penurunan.
Kesimpulan
Bagi Anda yang merasa bansosnya tidak cair karena masalah data desil, jangan berkecil hati. Anda memiliki hak untuk memperbaiki data tersebut melalui jalur formal desa atau jalur mandiri via Aplikasi Cek Bansos.
Namun, pastikan kondisi ekonomi Anda memang sesuai dengan kriteria penerima bantuan, karena sistem verifikasi saat ini sangat ketat dan terintegrasi dengan data aset nasional.
Baca Juga: Strategi Jitu Raih Bansos PKH dan BPNT 2026: Pahami Aturan Desil dan Cara Daftarnya!
Bersabarlah mengikuti prosesnya karena birokrasi ini membutuhkan waktu untuk memastikan bantuan tepat sasaran. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko