Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BSU Kemenag Cair? Begini Penjelasan Direktur GTK Madrasah soal Notifikasi di Simpatika

Hakam Alghivari • Minggu, 14 Desember 2025 | 23:51 WIB
Photo
Photo

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pertanyaan soal apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag sudah cair atau belum kembali ramai diperbincangkan di kalangan guru madrasah.

Terutama setelah banyak guru melaporkan munculnya notifikasi baru di aplikasi Simpatika dalam beberapa hari terakhir.

Menjawab hal tersebut, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, M Zain, memastikan bahwa notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS memang sudah dirilis dan dapat diakses oleh penerima melalui akun Simpatika masing-masing.

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut M Zain, kemunculan notifikasi ini menjadi penanda penting dalam proses pencairan BSU. Guru yang telah ditetapkan sebagai penerima diminta segera mengecek akun Simpatikanya untuk memastikan status bantuan sekaligus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Ia juga mengungkapkan bahwa respons guru cukup tinggi sejak notifikasi dirilis. “Notifikasi diumumkan pukul 10.35 WIB. Sepuluh menit kemudian, sudah 1.938 guru yang mencetak dokumen. Angka ini terus bergerak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq menambahkan, Kementerian Agama telah menginstruksikan admin Simpatika di tingkat Kanwil untuk membantu guru dalam proses pengecekan dan pencetakan dokumen persyaratan pencairan BSU.

Ainur Rofiq menjelaskan, setelah menerima notifikasi, guru wajib mencetak beberapa dokumen penting yang tersedia di Simpatika, mulai dari Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah Non PNS 2020, Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani di atas materai, hingga surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening tanpa materai.

Setelah seluruh dokumen lengkap, guru diminta mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa identitas diri serta dokumen pendukung lainnya. Di tahap ini, guru akan membuka rekening baru sebagai sarana penyaluran BSU.

“Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM. Dana BSU bisa langsung diambil atau disimpan sebagai tabungan,” tandas Ainur Rofiq.

Kementerian Agama mengimbau para guru madrasah untuk tidak panik dan mengikuti seluruh tahapan sesuai petunjuk resmi di Simpatika, agar proses pencairan BSU berjalan lancar dan tepat sasaran. (kam/bgs) 

Editor : Hakam Alghivari
#Simpatika #Direktur GTK Madrasah #BSU Kemenag 2025 #cair