RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Isu mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terisi saldo bantuan sosial (bansos) telah menjadi perbincangan hangat, bahkan menimbulkan kekecewaan besar di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kekecewaan ini seringkali dipicu oleh minimnya informasi yang jelas mengenai alasan terhentinya bantuan.
Padahal, terputusnya bansos (PKH, BPNT, atau BLT tambahan lainnya) bukan terjadi tanpa sebab.
Dilansir dari kanan YouTube Pendamping Sosial, bantuan sosial yang disalurkan melalui KKS ini memiliki aturan yang ketat. KPM wajib memahami enam alasan utama mengapa kartu KKS merah putih yang awalnya berisi, kini tiba-tiba kosong.
1. Kekecewaan Akibat Jawaban "Tidak Tahu"
Salah satu penyebab utama kekecewaan KPM adalah ketika mereka menanyakan perihal KKS yang kosong kepada pihak setempat seperti pengurus desa atau kelurahan, namun jawaban yang didapatkan hanyalah "tidak tahu".
Menurut Pendamping Sosial, hal ini wajar terjadi di beberapa wilayah karena memang belum semua desa atau kelurahan memiliki Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau petugas bansos yang diberi akses ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
Solusi Mencari Kepastian
Untuk mendapatkan kepastian dan mencari tahu penyebab terputusnya bansos, KPM diimbau untuk langsung mendatangi:
-
Dinas Sosial Setempat.
-
Di sana pasti ada petugas bansos, Pendamping PKH, atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memiliki hak akses SIK-NG. Melalui SIK-NG, data KPM bisa dilacak secara rinci.
2. 6 Alasan Utama Data Bansos Dikeluarkan (Texclude)
Berikut adalah enam penyebab paling umum mengapa data KPM dikeluarkan (texclude) dari daftar penerima bansos, sehingga KKS menjadi kosong:
A. Penyalahgunaan Bansos (Tidak Sesuai Peruntukan)
Data KPM dapat dikeluarkan jika terbukti atau terindikasi menggunakan dana bansos tidak sesuai dengan peruntukannya.
B. Terlibat Judi Online (Judol)
Data KPM tereksklusi jika terindikasi pernah digunakan untuk judi online, meskipun yang melakukan adalah anggota keluarga lainnya, atau bahkan aplikasi dompet digital KPM pernah digunakan untuk top up judi oleh orang lain.
Baca Juga: KPM BPNT Terima Bansos Dobel: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair Hari Ini!
C. Kenaikan Gaji atau Jenis Pekerjaan Anggota Keluarga
Ini adalah penyebab umum yang memicu banyak protes. Status kelayakan bansos berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Jika salah satu anggota keluarga (misalnya anak) memiliki pekerjaan dengan status:
-
Karyawan (PNS, TNI, Polri, atau P3K).
-
Memiliki gaji di atas Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten (UMP/UMK/UMR).
Maka, bansos yang diterima oleh kepala keluarga atau ibu (pemilik KKS) akan terputus secara otomatis, meskipun ibu tersebut masih layak secara ekonomi.
D. Kepemilikan Aset Terdeteksi DTSEN
Pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana semua data terdeteksi melalui NIK.
NIK KPM akan terbaca otomatis jika KPM atau anggota keluarga terdaftar sebagai pemilik aset yang dianggap mampu, seperti:
-
Memiliki sertifikat rumah atau tanah.
-
Memiliki daya listrik di atas 1.200 VA.
-
Memiliki BPKB kendaraan motor atau mobil dengan nilai yang cukup mahal (misalnya di atas Rp 30 juta).
Jika aset terdeteksi, bansos akan terhenti karena KPM dianggap tidak layak lagi.
E. Masa Kepesertaan Habis (Maksimal 5 Tahun)
Aturan tegas kini berlaku: maksimal kepesertaan menerima bansos melalui KKS adalah 5 tahun. KPM yang kepesertaannya sudah di atas 5 tahun akan di-graduasi mandiri.
Pengecualian: Aturan 5 tahun ini tidak berlaku bagi KPM yang memiliki komponen PKH Lansia atau Disabilitas.
F. Desil Tinggi
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan kelayakan. KPM yang desilnya tinggi tidak lagi dinyatakan layak terima bansos.
Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Bansos PKH dan BPNT Cair Dobel di KKS Bank Mandiri
-
PKH: Hanya Desil 1 sampai Desil 4 yang bisa menerima.
-
BPNT: Hanya Desil 1 sampai Desil 5 yang bisa menerima.
-
Jika desil sudah berada di Desil 6 ke atas, maka bansos akan terhenti.
3. Solusi untuk Masalah Desil Tinggi
Jika KPM merasa masih layak menerima bansos namun terputus karena desil tinggi, ada dua cara untuk mengajukan pembaruan data:
-
Mandiri Melalui Aplikasi: Unduh aplikasi Cek Bansos dan ajukan request pembaharuan data secara mandiri.
-
Melalui Petugas: Ajukan pengajuan penurunan desil melalui Dinas Sosial setempat atau petugas SIK-NG di desa/kelurahan (jika sudah tersedia).
Perlu dipahami, kepemilikan KKS bukanlah jaminan bahwa bansos akan terus cair seumur hidup. Bantuan ini bersifat sementara dan tunduk pada aturan kelayakan yang terus diperbarui oleh pemerintah. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko