RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bagi yang sudah mulai merencanakan liburan atau pulang kampung pada periode natal dan tahun baru (Nataru), perkiraan beban keuangan liburan berpotensi bakal sedikit longgar. Terutama bagi mereka yang ingin berpergian menggunakan transportasi umum, utamanya kereta, kapal dan pesawat terbang.
Diskon ini juga sekaligus memperpanjang diskon transportasi udara yang telah berlaku sejak Oktober lalu. Sementara itu, diskon untuk kapal dan kereta telah berlaku sejak Jumat (21/11). Diskon ini juga serupa dengan diskon libur semester yang diterapkan pada Juli dan Agustus lalu.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa Libur Nataru ini,” jelas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi kementerian.
Namun demikian, diskon tidak dapat langsung dinikmati secara serta-merta. Diskon perjalanan laut menggunakan kapal berlaku untuk pemesanan tiket perjalanan mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, sementara diskon untuk perjalanan kereta api berlaku untuk pemesanan tiket perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Untuk saat ini, rincian diskon dari Kemenko Perekonomian untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
Diskon Tiket Kereta Api
- Diskon tiket sebesar 30 persen dari harga tiket untuk perjalanan kereta ekonomi komersil (156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan).
- Diskon akan diberikan kepada 1.509.080 penumpang.
- Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh jalur resmi penjualan tiket PT KAI, misal KAI Access
Diskon Tarif Angkutan Laut
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 20 persen dari tarif dasar (setara 16-18 persen dari total harga tiket) bagi penumpang kapal kelas ekonomi.
- Diskon akan diberikan kepada 405.881 penumpang.
- Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh jalurresmi penjualan tiket PT PELNI, termasuk aplikasi dan website PELNI.
Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan/Kapal Ferry
- Diskon tiket angkutan penyeberangan berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon riil rata-rata 19 persen dari tarif terpadu) yang berlaku pada 8 lintasan pada 16 pelabuhan.
- Diskon akan diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan, atau setara dengan 2,34 juta penumpang.
- Pembelian tiket dilakukan melakukan aplikasi Ferizy.
Diskon Tiket Pesawat Udara
- Diskon tiket pesawat berkisar 13-14 persen dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya.
- Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.
- Selain itu, juga ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandara untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.
(edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana