Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar Meninggal Dunia: Simak Kembali Jejak Karirnya, Dari Meja Hijau Hingga ke Jeruji Besi

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 9 November 2025 | 01:21 WIB
(Dok. Jawa Pos)
(Dok. Jawa Pos)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, berpulang ke hadapan ilahi pada Sabtu siang (8/11). Jenazah mantan orang nomor satu KPK tersebut telah dikebumikan pada sore hari.

Kabar tersebut disampaikan kepada kuasa hukum Azhar, Boyamin Saiman kepada awak media nasional, termasuk Jawa Pos. Menurut Boyamin sendiri, Azhar sempat mengalami sakit cukup lama sebelum meninggal dunia. “Pernah ada tumor di hidung,” jelasnya.

Jenazah Antasari disalatkan di Masjid As-Syarif, BSD, Tangerang Selatan. Setelahnya, jenazah dikebumikan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," tambah Boyamin.

Sementara itu, KPK juga turut mengirim  belasungkawa atas pemimpin kedua sepanjang sejarah berdirinya institusi anti korupsi tersebut. “Beliau adalah figur berani di garis depan pemberantasan korupsi. Semoga segala amal kebaikannya diterima Allah SWT,” ujar Wakil Ketua KPK saat ini, Fitroh Rohcahyanto.

Antasari Azhar merupakan pria yang berlatar belakang di bidang hukum sepanjang hidupnya. Lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953, dirinya menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya hingga lulus pada 1981.

Sebagai pekerja hukum, Azhar pertama kali bekerja  di Departemen Kehakiman milik Badan Pembinaan Hukum Nasional usai lulus. Kemudian, pada 1985 dirinya mengawali karir sebagai jaksa, dengan jabatan pertama sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Setelah lama melanglang buana di tingkat Kejari dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), akhirnya dirinya bekerja di Kejaksaan Agung RI pada 1999. Namun kemudian Azhar kembali menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setahun kemudian, dan menjalani profesi tersebut hingga 2007.

Di tengah pekerjaan tersebut, KPK resmi didirikan pada tahun 2002, dan aktif pada 2003 dengan penunjukkan Taufiequrachman Ruki sebagai Ketua KPK perdana. Pada 2007, Antasari Azhar resmi menjabat sebagai Ketua KPK, menggantikan Ruki setelah masa jabatannya usai.

Menurut arsip Jawa Pos, di bawah kepemimpinan Azhar, KPK mulai aktif melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi. Beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani olehnya diantaranya kasus suap Urip Tri Gunawan, kasus suap Al-Amin Nasution, dan kasus korupsi BLBI yang menjerat Aulia Pohan, yang semuanya tertangani pada 2008.

Namun setahun kemudian, Azhar dijerat dalam salah satu kasus besar pada tahun tersebut, yakni pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin diketahui ditembak usai bermain golf pada Maret tahun tersebut, dan Azhar dituduh bekerjasama dengan seorang pengusaha lain, Sigit Haryo Wibisono dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Bersamaan dengan ditangkapnya Azhar pada Mei 2009, Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono resmi menghentikan Azhar dari jabatan Ketua KPK. Kedudukannya digantikan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai plt Ketua, sebelum digantikan seutuhnya oleh Muhammad Busyro Muqoddas pada 2010, dan oleh Abraham Samad setahun setelahnya.

Pada 2010, majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Azhar akibat kasus pembunuhan tersebut, lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati. Namun pada 10 November 2016, Azhar dinyatakan bebas bersyarat dari kurungan penjara Lapas Tangerang, setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Sebelum sepenuhnya bebas, Azhar sempat bekerja di kantor notaris di dekat Lapas tersebut sebagai tenaga ahli dalam proses asimilasi selama setahun. Setelah bebas hingga akhir hayatnya, Azhar masih berkarir sebagai ahli hukum dan politik, terutama di bidang pemberantasan korupsi sesuai pekerjaan lamanya. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#jawa barat #komisi pemberantasan korupsi #Fitroh Rohcahyanto #Boyamin Saiman #susilo bambang yudhoyono #bangka belitung #Hukum #antasari azhar #tangerang #Kejaksaan #ketua kpk #Antasari #Nasrudin Zulkarnaen #Aulia Pohan #kpk