RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan adanya aktivitas sumur minyak masyarakat yang belum berizin alias ilegal.
Sehingga, tidak memperhatikan keamanan masyarakat. Hal itu diungkapkan saat Bupati mendatangi lokasi kebakaran sumur minyak masyarakat yang ada di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Senin (18/8).
‘’Lahannya milik warga, dan ini adalah sumur minyak masyarakat yang belum legal. Kan, kalau mau beroperasi ada syaratnya. Kami menyayangkan, karena lokasi ini (sumur minyak) di belakang rumah. Seharusnya memperhatikan keamanan safety dan yang lainnya," ujar Bupati Blora.
Adanya insiden ledakan di sumur masyarakat yang mengakibatkan tiga warga meninggal dunia dan dua korban lainnya luka bakar berat.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menahan diri. ‘’Saya mengimbau masyarakat dapat menahan diri (menambang minyak) untuk mengurus izinnya terlebih dahulu. Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu mengatur segala izinnya untuk sumur masyarakat. Kalau sudah ada izinnya, baru beroperasi,’’ ujarnya.
Saat ini, sambung Bupati Blora, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Kepala SKK migas, hingga Gubernur Jawa Tengah terhadap ledakan pada sumur masyarakat yang ada di sekitar lingkungan warga.
‘’Sumur minyak yang ada di sini, untuk diberhentikan terlebih dahulu, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya. "Kami bersama-sama turun untuk berusaha memadamkan api," sambungnya.
Dikatakan, saat ini, para korban yang masih hidup masih menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito, Yogyakarta karena mengalami luka bakar yang serius.
‘’Menyusul dua (korban) meninggal dunia, Untuk korban lain ada dua orang yang luka, kami rujuk ke Yogyakarta, untuk mendapatkan penanganan rumah sakit di Yogyakarta," katanya.
Ditambahkan, ia mengimbau masyarakat yang berdekatan dengan sumber api, untuk mengungsi sementara. Karena api hingga saat ini belum dapat dipadamkan.
‘’Kami dari kemarin sudah berkoordinasi dengan warga sekitar sini untuk kami ungsikan dulu. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari akibat ini," katanya. (hul/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko