Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Di Klinik Kabupaten Garut: Anggota DPR RI Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

Hakam Alghivari • Rabu, 16 April 2025 | 01:05 WIB
Dokter spesialis kandungan Muhammad Syafril Firdaus, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, saat sedang USG.
Dokter spesialis kandungan Muhammad Syafril Firdaus, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, saat sedang USG.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan melibatkan seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya saat proses pemeriksaan kehamilan.

Kronologi dan pengakuan korban pertama kali disebarkan melalui media sosial oleh akun Facebook bernama Silva Lee, yang menjadi jembatan suara korban kepada publik. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa dugaan tindak pelecehan terjadi di Klinik Karya Harsa, tempat dokter tersebut berpraktik. Nama pelaku disebut sebagai dr. Muhammad Syafril Firdaus, atau dikenal dengan panggilan dr. Iril.

Kasus ini menjadi sorotan public setelah Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Ahmad Sahroni, ikut bersuara secara terbuka melalui media sosial. Sahroni bahkan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan memperkuat tekanan publik agar kasus ini tidak diabaikan.

Kesaksian Awal: Seruan Meminta Keadilan dari Facebook

Dalam unggahannya di Facebook, Silva Lee membuka suara korban dengan sebuah seruan kepada publik untuk ikut memperjuangkan keadilan. Ia memulai dengan permohonan agar siapa pun yang melihat unggahannya bisa menyebarkan kasus ini lebih luas.

“TOLONG SIAPAPUN UNTUK BANTU UP KASUS KORBAN SEXUAL HARRASMENT DR. KANDUNGAN DI GARUT !
(disclaimer korban g mau show up.jd mohon untuk memaklumi nya),” tulis Silva Lee di akun Facebooknya pada Senin, 14 April 2025.

Pernyataan ini menggambarkan situasi korban yang tidak ingin menampakkan identitasnya, namun tetap berharap agar pelaku mendapat ganjaran setimpal. Keengganan korban untuk menunjukkan diri adalah hal yang sangat wajar dalam kasus pelecehan seksual, yang kerap membawa dampak psikologis, sosial, dan emosional.

Kronologi

Menurut penjelasan Silva melalui akun Facebooknya, kejadian pelecehan terjadi selama beberapa kali kunjungan korban ke klinik tersebut. Pemeriksaan pertama berjalan normal. Namun, mulai dari kunjungan kedua, korban mulai mengalami tindakan yang dirasakan sebagai pelecehan seksual.

“Pada tanggal 24 juli 2024 korban melakukan usg pertama di Klinik Karya Harsa. Saat melakukan usg kedua, korban mulai merasakan Sexual Harrasment yang dilakukan salah satu dokter disana. Dr yang memeriksa korban adalah Dr. Iril (sudah merminta izin korban untuk tidak di sensor nama pelaku),” jelas Silva.

Dalam pengakuan tersebut, Silva menjelaskan bahwa korban merasakan adanya perlakuan tidak wajar pada pemeriksaan kedua. Pada tahap selanjutnya, saat pemeriksaan berlangsung, korban berusaha untuk tetap berpikir positif meskipun merasa ada tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh dokter tersebut.

“Korban berusaha untuk positif thinking saat pelaku memasukan setengah jari nya masuk ke BRA korban dan menanyakan bagian atas perut basa basi,” tambahnya.

Setelah kejadian itu, pelaku justru mencoba menjaga hubungan profesional yang semu dengan menawarkan bantuan untuk persalinan.

“Tiba2 pelaku bertanya pada korban menawarkan solusi untuk lahiran di bantu oleh dr tersebut (pelaku pelecehan),” ungkap pemilik akun tersebut.

Insiden Terakhir: Usia Kehamilan 37 Minggu

Kasus ini tidak berhenti di sana. Dugaan pelecehan kembali terjadi saat korban menjalani USG ketiga. Menurut pengakuan yang disampaikan oleh Silva, pada kunjungan terakhir, usia kandungan korban telah memasuki minggu ke-37. Dalam sesi tersebut, pelaku menyarankan pemeriksaan pembukaan, dan tindakan itu dilakukan dengan suster yang mendampingi.

“Saat usg ke 3/usg terakhir tanggal 24 september 2024 usia kandungan 37 minggu tiba2 dr. Pelaku menyarankan korban untuk cek pembukaan, suster yang mendampingi membuka sebelah celana korban untuk mengecek,” tulisnya.

Dalam kondisi yang seharusnya mengutamakan kenyamanan dan privasi pasien, dokter pelaku justru diduga melakukan pelecehan secara langsung pada bagian tubuh sensitif korban. Tanpa persetujuan, pelaku disebut menyentuh area-area tubuh yang tidak relevan dengan prosedur pemeriksaan kehamilan. Sebagaimana disampaikan oleh korban melalui akun Silva Lee, peristiwa ini terjadi ketika pakaian korban masih dalam keadaan terbuka setelah pengecekan pembukaan.

“Saat lanjut usg, dr. Pelaku meraba payudara korban sampe ke puting nya, pelaku juga mengelus paha korban pada saat celana korban belum terpasang.”

Setelah kejadian itu, korban mencoba memberikan perlawanan dengan menepis tangan pelaku, sebagai reaksi spontan atas rasa tidak nyaman dan pelecehan yang ia alami.

“Korban sempat menepis tangan dr. Pelaku,” lanjutnya.

Korban kemudian mencoba mencari penegasan atas tindakannya dengan bertanya kepada bidan lain apakah pemeriksaan semacam itu masuk dalam prosedur medis. Bidan yang ia tanyai pun memberikan jawaban yang memperkuat keyakinan korban bahwa tindakan pelaku tidak sesuai standar.

“Korban sempat bertanya kpd bidan lain, dan katanya itu tidak termasuk prosedur medis kecuali ada indikasi yang harus dilakukan usg penuh,” jelas pemilik akun tersebut.

Dengan keberanian luar biasa, korban menyampaikan harapannya agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Korban berharap dr pelaku pelecehan ini mendapatkan efek jera,” pungkasnya.

Ahmad Sahroni Desak Polri

Tak lama setelah kasus ini mencuat ke publik, Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Fraksi Demokrat, turut angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya. Ia secara terbuka meminta agar pelaku ditangkap segera. Dalam unggahan yang diunggah pada tanggal 15 April 2025, Sahroni menulis

“Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut, ini Sangat WAJIB di Tangkep... G bisa di Diamkan”

Sahroni tidak hanya menyerukan tuntutan, tetapi juga membagikan video CCTV yang diduga merekam kejadian pelecehan serta menunjukkan wajah dokter terduga pelaku. Tindakan ini mencerminkan dorongan kuat dari publik agar tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi yang terjadi dalam institusi medis. (nnd/mgg)

Editor : Hakam Alghivari
#dokter kandungan #garut #dpr ri #pelecehaan seksual #ahmad sahroni