Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kemenag RI-Kerajaan Arab Saudi Sepakat Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji ke Tanah Suci

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 14 Januari 2025 | 02:25 WIB
(Dok. Kemenag RI)
(Dok. Kemenag RI)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Kementrian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah menyepakati nota kesepakatan (MoU) perjanjian dan prosedur keberangkatan dan ketibaan jemaah haji asal Indonesia untuk musim haji 2025 atau 1446 Hijriah. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah untuk diberangkatkan ke tanah suci. 

Rencananya, seluruh jemaah akan difokuskan pada dua bandara untuk ketibaan di Arab Saudi, serta keberangkatan kembali ke tanah air. Sebanyak 110.500 jemaah dijadwalkan mendarat di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, dan kembali ke tanah air melalui Bandara Raja Abdul Aziz, Jeddah. Sementara setengah sisanya akan melalui rute sebaliknya bertolak dari tanah air menuju Bandara Raja Abdul Aziz dan kembali ke Indonesia melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz. 

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabi’ah dalam pertemuan multilateral muktamar haji di Jeddah pada Minggu (12/1). Selain Indonesia, beberapa negara lain turut mengadakan pertemuan dan menandatangani perjanjian serupa, diantaranya Turki, Kuwait, Pakistan dan Bahrain. 

“Alhamdulillah, hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 2025 sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Umar setelah prosesi tanda tangan. 

Selain jumlah jemaah haji, Umar dan Tawfiq masih menjalani lobi terkait jumlah petugas pendamping jemaah haji asal Indonesia. Per rilis Kemenag, saat ini Indonesia mendapat jatah 2.210 petugas, atau satu persen dari jumlah jemaah yang telah disepakati. 

Klausul perjanjian yang telah ditandatangani membolehkan Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi mengubah jumlah petugas tersebut sesuai kebutuhan. “Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” papar Umar.  

Selain itu, Arab Saudi juga meminta agar jemaah haji Indonesia mematuhi peraturan dan ketertiban umum yang berlaku di Arab Saudi,termasuk larangan propaganda dan politisasi. “Pada intinya pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci,” jelas Umar. 

Umar berharap, penandatangananMoU dapat mempercepat persiapan penyelenggaraan haji dari sisi tanah air. “Saya minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji,” ujarnya. (edo/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#arab saudi #kuota haji #indonesia #Tanah Suci #madinah #jeddah #petugas pendamping #Perjanjian #Jemaah Haji #kuota #haji #keberangkatan #mou