Kurun waktu itu Blora hanya gigit jari sebelum ada UU HKPD. Perlu diketahui, reservoir minyak mentah bentuknya berupa batuan berpori berada di dalam tanah. Di antara pori-pori itulah tempat minyak mentah terkandung.
Heri sapaannya menjelaskan, ada tiga daerah termasuk WKP Blok Cepu paling banyak di Bojonegoro. Selanjutnya Blora dan sedikit di wilayah Tuban. Sumur minyaknya berada di Bojonegoro, namun reservoir di wilayah Blora belum tentu ikut disedot.
"Kami tidak dapat mengatakan reservoir yang ada di Blora disedot dari sumur di Bojonegoro," katanya.
Heri menjelaskan, saat ini belum ada eksploitasi reservoir atau cadangan migas Blok Cepu di wilayah Blora. Menurutnya penentuan mulut sumur melihat potensi ekonomi dan keamanan di wilayah. Juga penghitungan DBH melalui Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), telah dilakukan kajian menyeluruh oleh pemerintah pusat.
"Pasti sudah diperhitungkan, karena sifatnya UU HKPD menyeluruh di Indonesia," jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto