Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Idealnya Layanan Ojek Online di Bojonegoro Berbadan Hukum

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 9 Juni 2022 | 18:08 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
MENJAMURNYA layanan ojek online (ojol) via WA sebagian besar belum berbadan hukum. Mengingat membuka layanan ojol via WA itu mudah. Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro Slamet menilai tentu lebih ideal layanan ojol via WA itu berbadan hukum.

 

Slamet pun tak menampik hadirnya ojol via WA mampu menjawab terkait penyerapan tenaga kerja yang lumayan. Juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat punya kesibukan padat.

 

“Tapi demi kenyamanan bersama, idealnya layanan ojol via WA itu berbadan hukum. Agar driver terlindungi dengan jaminan asuransi kecelakaan kerja dan masyarakat pun lebih nyaman,” ujar Slamet.

 

Salah satu layanan ojol via WA berbadan hukum ialah jasa online bersama (JOB). Destianti selaku penanggung jawab JOB mengatakan, JOB di bawah naungan CV Gendis Gemilang Sejahtera. Perihal asuransi, pihaknya mengarahkan driver-driver-nya ikut BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan secara mandiri.

“Kalau kami menyisihkan uang setoran dari driver untuk dana kecelakaan atau perawatan motor,” bebernya.

 

Beberapa usaha mikro kecil menengah (UMKM) pun terbantu dengan hadirnya layanan ojol via WA. Jadi tidak perlu merekrut karyawan sebagai kurir. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati bojonegoro #anna mu’awanah #bojonegoro #Ojek WA