Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

DPRD Lamongan Setujui R-APBD Tahun 2022

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 16 November 2021 | 15:37 WIB
DPRD Lamongan Setujui R-APBD Tahun 2022
DPRD Lamongan Setujui R-APBD Tahun 2022

LAMONGAN, Radar Lamongan - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2022 disetujui oleh Anggota DPRD Kabupaten Lamongan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, kemarin (15/11).
Juru Bicara Banggar DPRD Lamongan, dr. Sanditia Davis menyampaikan saran dan masukan dari Banggar DPRD Lamongan kepada Pemkab Lamongan. Diantaranya perlunya kegiatan mitigasi daerah. Sebab Lamongan merupakan daerah rawan bencana.
‘’Serta dibutuhkan alat pemantau yang online 24 jam yakni terintegerasi dengan command center. Sehingga dapat meminimalisasi dampak dan korban bencana ketika terjadi bencana,’’ terang Davis.
Selain itu, Banggar DPRD Lamongan meminta Pemkab Lamongan memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama pada jaminan kesehatan bagi masyarakat dan penyaluran BPNT agar sesuai dengan peruntukan.
‘’Sebanyak 75 persen masyarakat Lamongan menjadi petani. Tapi banyak yang gagal panen. Kami merekomendasikan adanya anggaran penanggulangan hama tikus ditingkatkan,’’ tukasnya.
Davis mengatakan, DPRD Lamongan memberikan apresiasi Pemkab Lamognan dalam pembangunan jalan, serta upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang telah dilakukan.
‘’Terhadap pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar, banggar meminta pinjaman digunakan sebagai peruntukannya sesuai perundang-undangan daerah,’’ imbuhnya.
menyatakan, bahwa DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati postur rancangan APBD Kabupaten Lamongan TA 2022 dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.977.267.739.500, sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.118.179.802.399,52.
Sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, maka kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran.
‘’Setelah Raperda APBD 2022 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemda. Maka Banggar memohon kiranya Raperda APBD tahun anggaran 2022 disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini,’’ ungkap Sanditia Davis.
Usai melakukan penyerahan dokumen hasil pembahasan kepada ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi tinggi atas pandangan, saran, pendapat dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, komisi, hingga Banggar DPRD Lamongan.
Bagi Bupati Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, penyampaian pendapat tersebut merupakan masukan yang sangat berharga dan merupakan wujud partisipasi dalam membangun kejayaan Lamongan yang berkeadilan.
Menurut dia, APBD Tahun 2022 yang baru disetujui bersama menghadapi tantangan dan ketidakpastian yang tinggi. Disamping ancaman Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya. Sseperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.
‘’Karena itu, APBD tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” ucap Bupati Yes.

Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati yes #raperda #pemulihan ekonomi #lamongan