Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Diler Optimistis, Showroom Mobil Bekas Cemas

Indra Gunawan • Minggu, 7 Maret 2021 | 02:00 WIB
Diler Optimistis, Showroom Mobil Bekas Cemas
Diler Optimistis, Showroom Mobil Bekas Cemas

Radar Bojonegoro - Diler mobil bekas mulai cemas seiring adanya peraturan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru yaitu nol persen. Namun, diler mobil baru semakin optimisme penjualan akan terkerek adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut. PPnBM ditanggung oleh pemerintah pusat sejak berlakunya Keputusan Kementerian Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 mengatur tentang kendaraan bermotor.


Namun, kebijakan itu Bambang Suryanto, marketing UD Polim Motor menjelaskan, kebijakan tersebut akan berdampak penjualan mobil bekas di showroom-nya. “Penjualan mobil bekas otomatis akan berefek dan merugi,” katanya ditemui kemarin.


Saat ini, tutur Bambang, efeknya penjualan mobil bekas belum begitu terasa mobil di showroom. Namun, dia memprediksi efek akan terasa dua atau tiga bulan ke depan. Efek ini berimbas stok mobil lama dibeli sebelum peraturan berlaku. Saat ini, pihaknya akan menjual mobil bekas sesuai harga pasar yang ada. “Harga akan diturunkan, tapi pembelian stok lama mau tidak mau akan jual rugi pastinya,“ ujarnya.


Sementara itu, diler mobil baru menyambut baik hal tersebut. Hal ini diungkapkan Devi Suryani, sales diler mobil Toyota. Dia menjelaskan bahwa penjualan mengalami peningkatan meski tidak signifikan. “Setiap hari pasti ada yang pesan,” tuturnya. Hal ini dipengaruhi karena masyarakat masih banyak belum mengerti pajak nol persen tersebut.


“Sering terjadi kesalahan persepsi di masyarakat bahwa pajak untuk mobil itu berada di harga on the road (OTR). Pembelian menggunakan sistem kredit tidak begitu terasa, berbeda ketika pembelian dalam bentuk tunai. “Kalau kredit sekitar Rp 5 juta, sedangkan kalau beli cash akan berkurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,“ tutur Devi. (mgl)

Editor : Indra Gunawan
#bojonegoro