Radar Lamongan – PT Wira Inti Nurmala (WIN) berhenti beroperasi paska mengalami kebakaran besar (12/9). Hingga kini, nasib ratusan pekerja perusahaan spare part motor di Desa Rejosari, Kecamatan Deket, tersebut belum jelas.
‘’Kita berencana mempertanyakan ke pihak PT WIN minggu ini, terkait kelanjutan nasib pekerjanya,’’ tutur Kabid Hubungan Industrialisasi (HI) Disnakertrans Lamongan Lailatul Masruroh kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (22/9).
Menurut dia, insiden kebakaran yang melanda sebuah perusahaan tergolong force majeure. Kondisi tersebut membuat perusahaan bisa merumahkan pekerjanya sementara. Namun, lanjut perempuan yang akrab disapa Laela itu, harus ada kejelasan dari pihak terkait.
‘’Jadi harus diberikan kejelasan dipekerjakan lagi kapan. Ataukah ada opsi dipindahkan kemana atau adanya PHK dengan beberapa konsekuensi,’’ imbuh perempuan berjilbab tersebut.
Seperti diberitakan, Polres Lamongan memerkirakan kerugian akibat kebakaran PT WIN mencapai Rp 1 triliun. Selain mengkonfirmasi pihak PT WIN, Disnakertrans masih menunggu laporan dari pekerja PT WIN.
‘’Sampai sekarang belum ada laporan masuk ke kami,’’ imbuh Laela saat dikonfirmasi via ponsel. Selain permasalahan karyawan dirumahkan akibat insiden kebakaran, disnakertrans juga menerima laporan karyawan dirumahkan akibat pandemi corona virus 2019 (covid-19).
‘’Jadi hari ini (kemarin) ada sekitar 13 pekerja di salah satu perusahaan subkon di Paciran meminta mediasi karena dirumahkan oleh perusahaannya,’’ imbuh Laela. Laela mengatakan, 13 karyawan tersebut ingin meminta kepastian kapan dipekerjakan kembali oleh perusahaannya.
‘’Karena mereka merasa sudah menjadi karyawan tetap dan kesulitan finansial karena minim pemasukan. Kita mediasikan untuk mencari win-win solution bagi pekerja dan perusahaannya,’’ tukasnya.
Editor : Indra Gunawan