Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Final, Pendirian Mall di Jalan Pahlawan

Bachtiar Febrianto • Kamis, 22 Agustus 2019 | 18:25 WIB
Final, Pendirian Mall di Jalan Pahlawan
Final, Pendirian Mall di Jalan Pahlawan


TUBAN, Radar Tuban – Rencana pendirian mall di Tuban, final. Pusat perbelanjaan yang diberi nama Citimall tersebut diputuskan berdiri di Jalan Pahlawan, lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. 


Saat ini, pendirian pusat perbelanjaan raksasa tersebut tengah proses pengajuan izin dan studi kelayakan lingkungan.


Mall dibangun dan dioperasikan oleh PT. Nirvana Wastu Usaha Karya (NWUK), pengembang asal Jakarta Timur. Berdasarkan pengumuman amdal rencana pembangunan dan pengoperasian pusat perbelanjaan disebut bangunan memiliki luas 23.808 meter persegi dan berdiri di lahan seluas 2,39 hektare (ha). Jika seluruh proses tanpa hambatan, pembangunan gedung perbelanjaan tiga lantai tersebut dimulai September.


Finalnya pendirian pusat perbelanjaan tersebut diperkuat dengan digelarnya konsultasi publik terkait amdal oleh PT. NWUK di Balai Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding kemarin (21/8). Hadir Camat Semanding Danarji, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban Sunarko, dan Bussiness Development Specialist PT. NWUK Supriyadi, serta Site Manager Tri Wiyono Nugroho.


Pertemuan yang mengundang puluhan warga sekitar lokasi pendirian mall tersebut terkait sosialisasi teknis pembangunan hingga pengoperasiannya. Warga juga diberi kesempatan untuk bertanya dan memberi masukan terkait rencana pendirian pusat bisnis tersebut. ‘’Drainase di Jalan Pahlawan tidak berfungsi dengan baik, bagaimana cara pengembang membuang limbah?’’ tanya Supriyanto, salah satu warga.


Bussiness Development Specialist PT. NWUK Supriyadi menjelaskan, selama proses pendirian dan pengoperasian, mall hanya menghasilkan dua jenis limbah. Yakni, limbah cair dan padat. Untuk limbah cair, setiap mall memiliki standar pengelohan yang sangat ketat. Setiap limbah baik berupa lemak sisa makanan maupun dari kamar mandi diproses mesin melalui beberapa tahap hingga tahap terakhir limbah menyerupai air dan dibuang melalui saluran air yang sudah dibuat teknisi.


Untuk limbah padat, mall hanya menghasilkan kardus bekas sisa kemasan produk. Biasanya limbah kemasan produk tersebut sudah langsung terjual ke supplier. Sementara kebisingan alat berat selama proses pendirian, kata Supriyadi, tidak perlu dikhawatirkan karena sudah terjadwal. ‘’Alat berat dan pendirian bangunan yang berisik sudah terjadwal pagi hingga sore dan setiap jadwal salat kami istirahatkan. Pembangunan malam hari tidak mengoperasikan alat berat,’’ tegas dia. 


Site Manager Tri Wiyono Nugroho mengatakan, pembangunan mall tiga lantai tersebut diagendakan selesai dibangun dalam satu tahun. Namun, Tri optimistis pendirian selesai cukup dengan tujuh bulan. Apalagi, lahan yang akan didirikan mall sifatnya keras dan tidak termasuk tanah gerak. Sehingga, dalam pembangunannya, pengembang tidak membutuhkan crane. ‘’Lahannya termasuk tanah padat, jadi tidak terlalu merepotkan pembangunan,’’ tegas pria kelahiran Jakarta itu.

Editor : Bachtiar Febrianto