Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Protes 25 Pekerja PT LMI Diberhentikan

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 10 April 2019 | 17:00 WIB
Protes 25 Pekerja PT LMI Diberhentikan
Protes 25 Pekerja PT LMI Diberhentikan

LAMONGAN  -  Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo, melakukan aksi unjuk rasa ke PT Lamongan Marine Industry (LMI) Jalan Deandles, Kemantren, Kecamatan Paciran Selasa (9/4). Mereka menuntut 25 rekan kerjanya yang diberhentikan bisa bekerja lagi.


Jika tidak bisa, maka mereka diberi pesangon. Alasannya, para pekerja itu sudah bekerja 4 – 5 tahun lamanya. ‘’Setelah unjuk rasa hingga sore hari, tidak ada titik temu dengan perusahaan saat melakukan mediasi,’’ kata Ido Nugroho,sekretaris Dewan Pimpinan Cabang FSP Kahutindo.


Versi dia, 25 buruh tersebut diberhentikan paksa oleh perusahaan sejak sebulan lalu. ‘’Setelah disingkirkan, semua buruh tersebut digantikan dengan orang lain,’’ tuturnya.


Menurut  Ido, perusahaan beralasan 25 buruh itu sudah habis masa kontraknya. Padahal, mereka sudah bekerja sekitar 4 tahun. Federasi, lanjut dia, meminta perusahaan memekerjakan kembali. Jika tidak bisa diteruskan kembali, maka perusahaan harus memberikan uang saku terlebih dulu.


‘’Kalau memang tidak bisa dilanjutkan, kita duduk bersama membahas pesangon untuk teman – teman,’’ ujarnya.


Versi dia lagi, sebelumnya tak ada pemberitahuan surat atau lainnya. Padahal, semuanya melakukan pengajuan penambahan surat kontrak beberapa tahun lalu.


Jika mengacu Undang – Undang No 13 Tahun 2003, lanjut Ido, maka semuanya sudah menjadi pegawai tetap.


Dia mengklaim sudah memberikan surat tembusan kepada dinaskertran dan pengawas pekerja tentang kejadian tersebut. ‘’Sampai saat ini belum ada titik temu dengan perusahaan,’’ ulangnya.


PT LMI hingga berita ini ditulis sekitar pukul 19.30 belum bisa dikonfirmasi. Andik, HRD PT LMI, saat dihubungi beberapa kali terdengar nada aktif dari ponselnya. Namun, ponsel tersebut tidak diangkat.  Pesan singkat melalui WhatsApp juga belum dibalas.

Editor : M. Yusuf Purwanto
#lamongan